PPKM resmi dicabut, Jokowi: Pandemi Covid-19 makin terkendali
JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut. Pengumuman itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul pandemi Covid-19 yang dinilai semakin terkendali.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali," kata Presiden Jokowi dalam siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Presiden Jokowi mengatakan, terkendalinya pandemi Covid-19 menyusul menurunnya kasus harian. "Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Presiden.
Pemerintah memberlakukan PPKM untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika pandemi Covid-19. PPKM berlaku dalam empat level, mulai dari level 1 sampai level 4. Belakangan pemerintah menerapkan PPKM level 1 menyusul mulai melandainya kasus Covid-19.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Yang tertuang pada intruksi Mendagri. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ucap Presiden Jokowi.
Namun demikian, Presiden meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada. "Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilakukan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini meningkatkan imunitas," kata Jokowi. kbc10
Usai Gerbang Utama, CitraLand City Kedamean Siapkan Ikon Baru Theme Park
Kalah Gugatan 1,1 Ton Emas dengan Crazy Rich Surabaya, Begini Tanggapan Antam
PLN dan SIG Kolaborasi Dorong Penggunaan Energi Bersih
Pemerintah Pastikan Tak Alihkan Subsidi Energi Fosil ke EBT
Terus Meningkat, Kebutuhan Pekerja Kreatif Digital Diramal 9 Juta Profesional di 2030