Ekspor dilarang, jutaan ton bauksit terancam menumpuk
JAKARTA, kabarbisnis.com: Rencana pemerintah untuk melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023 membuat was-was kalangan pengusaha. Mereka khawatir puluhan juta ton produksi bauksit tidak terserap oleh industri jika ekspor dihentikan.
Pelaksana Harian Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistianto mengungkapkan, dua smelter yang beroperasi saat ini hanya mampu menyerap 12 juta ton bauksit untuk proses pengolahan dalam satu tahun.
Padahal, rata-rata tiap perusahaan memiliki rencana kerja dan acuan belanja (RKAB) produksi hingga 2 juta ton bauksit tiap tahun. Artinya, produksi bauksit dari 28 perusahaan setidaknya 56 juta ton.
"RKAB itu acuan sebetulnya produksi perusahaan punya produksi 2 juta (ton) per tahun, kalau yang punya RKAB, ada hampir 28 perusahaan, tinggal 28 kali 2 itulah produksi total per tahun," kata Ronald seperti dikutip, Kamis (22/12/2022).
Konsekuensinya, sekitar 44 juta ton tidak bisa diolah di dalam negeri.
"Dari produksi total per tahun, hanya bisa diserap 12 juta dari 2 smelter yang ada. Sehingga masih ada sisa bauksit yang tidak bisa dijual atau tidak bisa diapa-apakan setelah diproduksi," kata Ronald.
Menurutnya, saat ini sangat sulit untuk perusahaan bauksit memiliki smelter masing-masing. Salah satunya, karena tidak mudah mendapat kepercayaan dari investor.
Selain itu, pengusaha smelter sulit mendapat pendanaan dari bank dalam negeri. Ia mengaku selama ini pengajuan pendanaan kepada himpunan bank milik negara (Himbara) selalu ditolak.
"Bank kita aja yang tahu persis di dalam rumah kita sendiri gimana, kendala kita apa, nggak mau (investasi untuk smelter), apalagi kita meyakinkan bank asing," tuturnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memutuskan untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Kebijakan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, Jokowi ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri.
Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru. Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.
Jokowi mengatakan larangan ekspor itu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat kebijakan larangan ekspor nikel terhadap ekonomi domestik sejak diberlakukan Januari 2020. kbc10
FIFA Girang Jumlah Penonton Piala Dunia U-17 di Indonesia Lampaui Target
Perbankan Mulai Siapkan Uang Tunai Sambut Libur Nataru
Konsolidasi dan Transformasi Jadi Kunci Keberhasilan BPR dan BPRS Dalam Hadapi Tantangan
Youtuber dan Tiktoker Dinilai Bikin RI Rugi, Ini Alasannya?
BPKÂ Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,9 Triliun di Semester I-2023