Ada insentif Rp500 ribu per ton sampah yang dikumpulkan pemda

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:07 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah bakal memberikan insentif kepada pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp500 ribu yang berhasil mengumpulkan setiap satu ton sampah.

Insentif ini sengaja diberikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di pemda. Saat ini masih banyak daerah yang belum berhasil menyelesaikan permasalahan sampah padahal dananya ada.

"Menkeu (Sri Mulyani) akhirnya memberikan subsidi untuk collect sampah Rp500 ribu per ton," ujar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya di Kemenko Perekonomian, Rabu (21/12/2022).

Dana yang diterima pemda dari pengumpulan sampah ini akan ditambahkan dalam APBD. Dana ini nantinya bisa digunakan untuk membangun sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Sistem yang dimaksud adalah bank sampah, sehingga setiap daerah memiliki database sampah tersendiri. Data tersebut bisa digunakan pemerintah pusat untuk melihat di mana saja sampah yang belum dikelola.

"Kalau sekarang sudah ada database persampahannya, kita mungkin bisa bersinergi dari laporan daerah. Tapi kan yang paling penting dilihat di lapangan, sampahnya masih ada enggak," jelasnya.

Nantinya, sampah yang dikumpulkan ini bisa digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dengan demikian, pengelolaan sampah bisa memberikan banyak manfaat.

"Ketika pemerintah mengambil posisi bahwa sampah menjadi sumber daya, maka esensi nya berbeda. Padahal kan intinya yang diperlukan pemerintah sampahnya mesti habis," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran insentif bagi daerah ini bukan hal baru. Bahkan pemerintah sudah menganggarkannya di APBN 2022 ini.

"Itu sudah dibahas di 2022, bahkan di rapat koordinasi waktu itu dengan beberapa kementerian dan pemda. Nanti saya cek. Tapi kalau tidak salah sudah ada Rp187 miliar di APBN 2022 mengenai tipping fee ini. Nanti saya cek angkanya," ujarnya. kbc10

Bagikan artikel ini: