Makin mengepul, penerimaan cukai hasil tembakau tembus Rp198,06 triliun
JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengklaim kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Penerimaan CHT periode 1 Januari hingga 14 Desember 2022 tercatat sebesar Rp198,06 triliun.
"Penerimaan tumbuh didorong dampak kebijakan kenaikan tarif yang efektif, bahkan tumbuhnya 16,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp169 triliun," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual, Selasa (20/12/2022).
Dia mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Ini sesuai dengan policy mengenai cukai, terutama mengenai hasil tembakau yang mencoba menyeimbangkan tujuan antara sisi kesehatan untuk penurunan konsumsi, sisi produksi dan terutama tenaga kerja maupun petani yang harus dijaga juga," ungkap Sri Mulyani.
Tak lupa, juga sisi penerimaan dari penerimaan cukai tembakau dan enforcement atau penegakan hukum untuk menangani kecenderungan kenaikan dari cukai ilegal.
Dia menyebutkan bahwa dari sisi value memang terjadi kenaikan, namun produksi hasil tembakau hingga 14 Desember pun juga tercatat menurun sebesar -1,9% yoy.
"Hal ini disebabkan penurunan dari pabrikan golongan 1 dan golongan 2," pungkasnya. kbc10
FESyar Jawa 2023, Upaya BI Jatim Dongkrak Keuangan Syariah di Indonesia
Bermain dengan Sepenuh Hati, Bank Jatim Raih Juara Umum PORMI
Hindari 'Penjajahan' Teknologi, RI Harus Segera Geber 5G
Astra Financial Raup Transaksi Rp463,97 Miliar di GIIAS Surabaya 2023, Naik 46 Persen
PGN Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS dan TB di SMA Negeri 7 Surabaya