Konversi kendaraan BBM ke listrik, Kemenhub upayakan ada subsidi

Selasa, 20 September 2022 | 16:38 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Langkah ini dilakukan untuk memasifkan penggunaan KBLBB di Indonesia.

"Kami bersama kementerian/lembaga lain dan unsur terkait tengah mendiskusikan subsidi untuk melakukan konversi, khususnya untuk sepeda motor dari BBM ke listrik," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Budi Karya menerangkan, saat ini biaya konversi sepeda motor BBM ke kendaraan listrik masih relatif tinggi, yakni di kisaran Rp15 juta. Meski begitu jika permintaan terus meningkat dan bengkel yang mampu mengkonversi semakin banyak, ia berharap harganya bisa semakin kompetitif.

Adapun subsidi konversi kendaraan itu, sambung Menhub, dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. Di sisi lain, pemerintah daerah pun bisa berinisiatif untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif untuk subsidi tersebut. "Pemda bisa mengalihkan anggaran yang kurang produktif dan disalurkan kepada subsidi biaya konversi kendaraan listrik," kata dia.

Dari sisi regulasi, Kemenhub pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai dalam rangka percepatan penerapan kendaraan listrik di Tanah Air.

Tak sampai situ untuk kendaraan selain sepeda motor seperti mobil, bus, dan kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik diluar yang berjalan di atas rel, telah terbit pula Permenhub Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menambahkan saat ini instansinya tengah menggaungkan konversi sepeda motor BBM ke listrik dalam bentuk pembuatan komponen utama hingga ke bentuk produk jadi sepeda motor. Tahun 2022 ini pun, ucap Arifin, dilakukan pilot project dengan target 120 unit sepeda motor listrik yang akan semakin dimasifkan pada TA 2023 mendatang.

Beriringan dengan itu, Kementerian ESDM turut menghadirkan pembinaan kepada bengkel-bengkel yang potensial untuk melakukan konversi. "Kami tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel, agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Arifin.

Upaya yang dilakukan Kementerian ESDM itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang terbit pada 13 September 2022 kemarin.

Arifin menjabarkan bahwa manfaat penggunaan KBLBB itu antara lain biaya yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang harganya terus meroket. "Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu upaya pemerintah guna menghadapi perubahan iklim serta mewujudkan transisi energi bersih," ulasnya.

Budi Karya menerangkan dalam percepatan hadirnya KBLBB secara massal, Kemenhub juga menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan kendaraan BBM. Misalnya untuk sepeda motor listrik, uji tipenya memakan biaya Rp 4,5 juta, sedangkan yang konvensional sebesar Rp 9,5 juta.

"Ke depan, akan kita usahakan untuk digratiskan (uji tipe). Selain itu, kita harapkan tak hanya dilakukan oleh Kemenhub, tetapi juga oleh bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini, sudah berjalan pembinaan untuk bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe," pungkasnya.kbc11

Bagikan artikel ini: