Pemerintah siapkan subsidi untuk pembeli mobil listrik, apa saja?
JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk memberikan subsidi bagi pembelian mobil listrik oleh masyarakat.
"Iya. Sekarang kan mekanismenya sedang digodok, sedang dibahas," ujar Arifin Tasrif seperti dikutip, Minggu (18/9/2022).
Program peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke mobil listrik ini terus diusung pemerintah guna menciptakan emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, Arifin mengatakan, penggunaan mobil listrik berbasis baterai juga lebih hemat ongkos ketimbang kendaraan konvensional bertenaga BBM.
"Contohnya, sekarang ini Pertalite, bensin Rp 10.000 untuk 30 km. Sekarang kalau pakai listrik 1 kWh bisa juga 30 km. Sekarang kalau nge-charge listrik kan enggak sampai Rp 2.000. Sedangkan kalau pakai bensin Rp 10.000. Jadi hemat Rp 8.000," bebernya.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menyatakan komitmennya untuk mempercepat pemakaian kendaraan listrik. Itu ditunjukan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, sebagai arahan untuk melakukan konversi menuju kendaraan listrik bagi mobil-mobil dinas di lingkup pemerintahan.
Arifin menilai, kebijakan itu bisa jadi batu loncatan untuk memperluas pemakaian mobil listrik di tengah masyarakat.
"Paling enggak gini, kalau kendaraan listrik sekarang udah dapat keringanan-keringanan fiskal di sisi hulu. Ke depan, memang instansi pemerintah ke depan akan gunakan kendaraan listrik," tuturnya. kbc10
Galaxy Tab S9 Series Bantu Gen Z Eksplor Kreativitas dan Relaksasi
Bukan Instagram atau Facebook, Ini Aplikasi Paling Atas di Dunia
Peduli Lingkungan, Mirae Asset Tanam 1001 Bibit di Mangrove Wonorejo Surabaya
Punya Kinerja Moncer, Layanan Digital Astra Financial Geber Promo Ciamik di GIIAS Surabaya 2023
CitraLand Utara Surabaya Perkuat Konsep Green Building di Kawasan Berkembang