Per 15 September, vaksinasi PMK sudah jangkau 2,48 juta hewan ternak
JAKARTA, kabarbisnis.com: Sebanyak 2.485.331 ekor ternak telah divaksinasi guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia. Angka itu dikutip dari laman siagapmk.crisis-center.id per Kamis (15/9/2022) pukul 09.00 WIB.Total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 531.417 ekor ternak.
Jumlah ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 404.277 ekor, dipotong bersyarat 11.623 ekor, mati akibat PMK 8.774 ekor, dan belum sembuh 106.743 ekor. Wabah PMK pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 298 kabupaten atau kota di Indonesia.
Dari sebaran itu, delapan provinsi di antaranya sudah tidak memiliki kasus aktif PMK. Kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Kemudian, sebanyak 119 dari 298 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK. Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 186.754 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 101.537 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.667 kasus, Aceh 45.716 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 43.122 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 892.422 ekor, NTB 289.226 ekor, Jabar 176.823 ekor, Aceh 46.688 ekor, dan Jateng 258.721 ekor. Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 431.361 ekor, sapi perah 72.058 ekor, kerbau 21.794 ekor, kambing 4.217 ekor, domba 1.899 ekor, dan babi 88 ekor.kbc11
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
Duh! Kecepatan Internet RI Urutan 98 Dunia, Kalah dari Kamboja
Capres Boleh Posting Konten di TikTok, tapi Jangan Cari Sumbangan
Erick Thohir Beri Sinyal Pemerintah Bakal Pungut Pajak Bioskop
Melebihi Kewajiban, 1.990,79 Hektare Lahan Kompensasi PT BSI Tuntas Diserahkan ke Pemerintah