Wow! PPATK sebut nilai transaksi jual beli narkoba tembus Rp200 triliun
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa nilai transaksi jual beli narkoba di Indonesia sangat fantastis, yakni mencapai ratusan triliun.
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (13/9/2022).
"Temuannya ratusan triliun (terkait transaksi jual beli narkoba)," kata Ivan.
Ditanya lebih jauh, Ivan menjelaskan angka pasti terkait transaksi jual beli narkoba. Nilainya mencapai Rp 200 triliun. "Lebih dari Rp 200 triliun mutasi transaksinya," ucapnya.
PPATK menyebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait tindak pidana narkotika. Pasalnya kegiatan ini disebut yang paling berisiko dan salah satu yang menjadi isu besar.
"Temuannya itu memang luar biasa masif dan sudah ditindaklanjuti dengan sangat baik oleh teman-teman BNN dan kami pikir ini akan terus kami lakukan. Satu hal karena tindak pidana narkotika menjadi yang paling berisiko sehingga BNN dan PPATK juga fokus terhadap tindak pidana tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan pemberitaan detikcom pada Oktober 2021 PPATK mengungkapkan transaksi narkoba mencapai Rp 120 triliun. Hal itu membuat Bareskrim Polri ikut bergerak mengusut adanya temuan transaksi tersebut.
Isu narkoba salah satu yang mendapat perhatian besar PPATK. Isu ini disebut membutuhkan penanganan lintas negara. kbc10
Mengetuk Pintu Langit dalam Kehidupan Sehari-Hari bersama Ustadz Hanan Attaki
Onassis Hadirkan Perangkat Pintar untuk Keamanan Rumah Lebih Optimal
Terbuka, Peluang Mahasiswa Tekuni Bisnis Perbenihan
Upload Video di Twitter Blue Kini Bisa Durasi hingga 2 Jam