BI kerek suku bunga acuan, bagaimana imbasnya ke KPR?

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:53 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2022. Dengan demikian, suku bunga acuan kini bergerak ke level 3,75%. 

Selain mengerek suku bunga acuan, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,5%.

Kenaikan suku bunga acuan oleh BI ini disebut bisa berdampak pada sistem kredit pembelian rumah.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI akan berimbas kepada Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dia menegaskan kalau kenaikan suku bunga bukan hanya berdampak pada penjualan properti baru, tetapi juga ke pemilik rumah dengan KPR yang sedang berjalan.

"Di mana floating rate akan ikut naik dan akan berpengaruh ke cicilan KPR yang lebih tinggi dan kemampuan bayar," kata Syarifah seperti dikutip, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, besaran imbas atau dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI masih terlalu dini untuk dinilai saat ini.

"Mengingat, transaksi residential masih bergerak perlahan saat ini, belum lagi dampak krisis global terhadap kenaikan BBM, dan risiko lain menuju tahun politik," pungkasnya.

Kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75% oleh BI sendiri dilakukan sebagai upaya menjangkar ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang mendukung terjaganya stabilitas perekonomian di tengah masih tingginya risiko perekonomian global. kbc10

Bagikan artikel ini: