Tarif ojol batal naik hari ini, mundur jadi tanggal ini

Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:50 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Tarif baru ojek online (ojol) batal berlaku pada hari ini atau sesuai dengan yang direncanakan pada 14 Agustus 2022. Hal ini dikarenakan aturan mengenai penyesuaian tarif tersebut masih disosialisasikan kepada stakeholders.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pemberlakuan aturan tarif ojol yang baru ini kemungkinan mundur dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya, karena masih perlu disosialisasikan.

"Sangat dimungkinkan (mundur) karena masih perlu waktu untuk sosialisasi lebih luas," ujar Adita seperti dikutip, Sabtu (13/8/2022).

Dengan demikian, lanjut Adita, tarif ojol yang baru belum berlaku efektif pada 14 Agustus hari ini. Mengenai kapan waktu aturan ini bisa berlaku efektif, ia mengatakan bahwa pemerintah belum menetapkan kapan pastikan tarif baru ojol diberlakukan. "Tapi belum kami tetapkan ya," tambahnya.

"Saat ini aturan penyesuaian tarif ojol sedang disosialisasikan kepada stakeholders termasuk mitra dan aplikator. Masih dibutuhkan waktu untuk ini," kata Adita.

"Semua masukan akan menjadi pertimbangan kami dalam menerapkan ketentuan-ketentuan pengelolaan ojol," imbuhnya.

Kini, penerapan tarif baru ojek online dilakukan per tanggal 29 Agustus 2022 atau 25 hari kalender sejak aturan KM 564 ditetapkan per tanggal 4 Agustus lalu.

"Pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).

Hendro menjelaskan, pihaknya baru saja melakukan peninjauan kembali terhadap waktu penerapan aturan tarif ojol ini. Hasilnya, butuh waktu lebih lama untuk melakukan sosialisasi sebelum KM 564 bisa diterapkan.

"Semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Kemudian, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas," papar Hendro.

Dia menyatakan, penambahan waktu sosialisasi ini berdasarkan masukan dari seluruh pihak. Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang. kbc10

Bagikan artikel ini: