Pemilu kian dekat, KPPU imbau pemerintah tingkatkan pengawasan pengadaan barang dan jasa

Senin, 8 Agustus 2022 | 18:32 WIB ET

SURABAYA, kabarbisnis.com: Kepala Kanwil IV KPPU Dendy Rakhmad Sutrisno mengimbau kepada pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Imbauan ini diungkapkan menyusul masih banyaknya laporan masyarakat tentang terjadinya persekongkolan tender dan persaingan usaha tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Selama Januari sampai Juni 2022, kami telah menerima 13 laporan masyarakat yang berasal dari Jatim, Riau dan Bali. Laporan tersebut didominasi oleh pengadaan barang dan jasa. Maka ini yang menjadi catatan kami untuk Pemda agar lebih meningkatkan pengawasan di sektor barang dan jasa," ujar Dendy Rahmad Sutrisno kepada wartawan dalam Forum Jurnalis di Surabaya, Senin (8/8/2022).

Hal ini penting dilakukan agar kualitas dari barang dan jasa pengadaan proyek pemerintah sesuai standar yang telah ditetapkan, terlebih momen Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga semakin dekat.

"Apalagi nanti mendekati perhelatan besar Pilpres dan Pilkada bersama. Tampaknya teman-teman di Pokja agar lebih perhatian. Dan KPPU siap melakukan pendampingan bersama KPK  maupun LKPP untuk meningkatkan kualitas barang dan jasa," tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Dendy, KPPU juga telah mencermati berbagai isu ekonomi yang muncul di tengah geliat upaya percepatan pemulihan ekonomi pasca gelombang pandemi, baik yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun pemerintah.

Dalam hal ini, Kanwil IV KPPU melakukan advokasi sebut saja isu mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina dalam program BBM Bersubsidi tepat sasaran, Kenaikan tarif depo logistik dan Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT terkait konservasi komodo yang berujung pada dugaan  kenaikan tiket masuk yang cukup signifikan.

"Beberapa polemik yang terjadi ini menurut kami dapat dimitigasi salah satunya dengan menerapkan nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2008," jelas Dendy.

Disamping melakukan pengawasan, KPPU pun juga mempunyai mekanisme penilaian untuk mengapresiasi para Pemerintah Daerah yang telah melakukan berbagai upaya internalisasi nilai-nilai persaingan. Usaha yang sehat dalam kebijakan yang diambilnya, yaitu melalui penganugerahan KPPU Award.

Khusus di wilayah kerja KPPU kanwil IV tahun 2021 Jatim dan Bali berhasil mendapatkan apresiasi KPPU Award. Dia berharap di tahun 2022, kedua daerah tersebut mampu mempertahankan prestasinya.

"Sekaligus juga kami mendorong daerah NTB dan NTT untuk meningkatkan performa tahun sebelumnya. Dan pada akhirnya kami berharap melalui upaya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat kita dapat bersama-sama pulih lebih cepat dan  bangkit lebih kuat," pungkas Dendy.kbc6

Bagikan artikel ini: