Kominfo telah blokir 500 ribu akun judi online
JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menyebutkan telah melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap lebih dari setengah juta akun perjudian.
"Masyarakat juga bertanya terkait perjudian sampai saat ini dari tahun 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di take down atau diblokir," ungkap Johnny kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, lebih dari setengah juta setiap hari pihaknya telah melakukan patroli cyber untuk pembersihan.
Namun, karena ada beberapa yang mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) artinya mendaftar secara legal, sehingga pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi online, maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di take down," tegasnya.
Dia berharap dalam satu atau dua hari ke depan proses klarifikasi dan pendalaman bisa diselesaikan.
Hal itu karena pihaknya tidak ingin melakukan pemblokiran tanpa ada proses klarifikasi dan pendalaman, menurutnya langkah itu hanya akan membuat masalah baru.
"Sesegera mungkin, sekali lagi tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia karena itu menabrak dan melanggar undang-undang," pungkasnya. kbc10
Kemenperin bidik 12 ribu wirausaha baru pada 2023
7 Langkah mudah memulai trading forex bagi pemula
WhatsApp siapkan fitur kirim foto kualitas asli
BI bidik 45 juta pengguna QRIS di 2023
Jam tangan dan barang mewah diramal jadi tren investasi di 2023