Sah! Coblosan Pemilu 2024 bakal digelar 14 Februari

Rabu, 8 Juni 2022 | 09:25 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: DPR dan pemerintah telah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menjadi landasan pelaksanaan Pemilu 2024. Tahapan pemilu dibuka mulai 14 Juni 2022 dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR yang dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Menteri salam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (7/6/2022) malam.

"Komisi II bersama Kemendagri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di akhir rapat.

PKPU tentang tahapan serta jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 di dalamnya mengatur sejumlah proses tahapan yang akan dimulai 14 Juni mendatang. Mulai dari proses pendaftaran partai peserta pemilu, verifikasi, durasi masa kampanye, hingga hari pemungutan suara.

Hasil kesepakatan dalam rapat juga meminta pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka meminta pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pengadaan barang dan jasa.

Proses pengadaan barang dan jasa dinilai memerlukan aturan baru seiring durasi masa kampanye yang dipangkas hanya menjadi 75 hari. Menurut Tito dalam rapat, durasi masa kampanye yang dipersingkat akan berdampak pada proses distribusi logistik pemilu.

Karenanya hal itu memerlukan komitmen dari pemerintah lewat Inpres. Namun, pemerintah yang diwakili Mendagri belum menyebut kapan Inpres akan diterbitkan.

"Komisi II DPR juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh aspek persiapan Pemilu 2024 termasuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pengadaan barang/jasa," katanya.

Sementara itu, pemerintah, DPR, dan KPU belum menyepakati usulan final terkait besaran anggaran Pemilu 2024 senilai Rp76,6 triliun. Keputusan soal anggaran akan dibahas kembali lewat dapat konsinyasi pada pekan depan. kbc10

Bagikan artikel ini: