RI masuk lagi whitelist atas kelayakan kapal

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:46 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Selama dua dekade lebih kapal berbendera Indonesia memiliki citra buruk. Banyak kalangan menilainya tidak aman. Maka jika sewaktu-waktu diperiksa di luar negeri, ada kemungkinan besar kapal tersebut akan ditahan tidak boleh berlayar (detensi).

Namun belakangan hal ini berubah, RI kini sudah ada dalam daftar negara whitelist atas kelaikan dan keamanan kapal. Laporan tahunan Port State Control (PSC) Tokyo MoU untuk wilayah Asia-Pasifik tahun 2021 mencatat ini setelah di tahun sebelumnya hal sama juga terjadi.

Laporan tersebut merupakan data kegiatan kontrol kegiatan pelabuhan sepanjang tahun 2021 di 21 negara anggota tetap Tokyo MoU. Status diharap berdampak positif bagi daya saing kegiatan ekspor dan impor.

"Untuk tahun 2021 laporannya baru kita terima awal Mei tahun ini. Alhamdulillah, kita whitelist lagi," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Laut Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Okto Irianto di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Okto yang juga Ketua Tim Pokja Kapal Berbendera Indonesia itu mengungkapkan masuknya Indonesia selama dua tahun berturut-turut dalam daftar kelaikan dan keamanan pelayaran itu, menunjukkan meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan kapal berbendera Indonesia.

"Status whitelist ini tentu berpengaruh positif pada logistic cost kita. Kegiatan ekspor-impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia akan mampu bersaing dengan kapal-kapal asing. Kita mengharapkan pelaku ekspor-impor akan semakin banyak yang menggunakan kapal-kapal berbendera Indonesia yang biayanya murah dan aman," katanya.

Dalam laporan Tokyo MoU tahun 2021, disebutkan bahwa selama tiga tahun terakhir dari 589 inspeksi yang dilakukan terhadap kapal berbendera Indonesia, hanya 22 kapal saja yang berujung pada detensi.

Jumlah kapal yang terdetensi tersebut pun berangsur menurun, yaitu 11 kapal pada tahun 2019. 6 kapal pada tahun 2020, dan hanya 5 kapal pada tahun 2021.

Tokyo MoU sendiri adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Di laporan yang sama, ditunjukkan bahwa performance level dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) mengalami kenaikan, dari level medium menjadi level high performance.

Tetapi, Okto mengingatkan, bahwa kenaikan level BKI sebagai RO  perlu dijaga dengan keterlibatan sejumlah pihak terkait. Begitu pula monitoring berkala terhadap kapal-kapal high risk perlu dilaksanakan sesuai dengan parameter Tokyo MOU.kbc11

Bagikan artikel ini: