BPJamsostek bayar klaim JHT Rp37 triliun sepanjang 2021

Sabtu, 30 April 2022 | 10:18 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mencatat pihaknya telah membayarkan klaim jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp37 triliun sepanjang 2021. Pembayaran itu naik 12 persen dari tahun sebelumnya yang Rp33 triliun.

Dia menyebut tingginya permintaan klaim tersebut tertutup oleh kenaikan jumlah iuran JHT sebesar 4 persen dari Rp49 triliun menjadi Rp51 triliun.

"Klaim Rp37 triliun masih bisa dicover dari iuran Rp51 triliun, sehingga aset kami meningkat 9 persen. Posisi terakhir dana JHT kami saat ini sebesar Rp3.778 triliun," kata Anggoro, Kamis (28/4/2022).

Selain JHT, BPJamsostek juga mencairkan klaim jaminan sosial lainnya seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Untuk jaminan kecelakaan kerja, Anggoro menyebutkan klaim sepanjang 2021 naik 6 persen dari 221.740 kasus menjadi 234.370 kasus. Secara nominal, klaim pada tahun lalu naik 15 persen dari Rp1,55 persen menjadi Rp1,79 triliun. Terkait dengan iuran JKK naik 39 persen dibandingkan 2020 dari Rp3,7 triliun menjadi Rp5,2 triliun.

"Antara iuran dan klaim meningkat lebih tinggi iuran, maka aset kami meningkat 14 persen dari Rp41 triliun menjadi Rp46 triliun pada 2021," katanya.

Sementara itu, program jaminan pensiun mengalami kenaikan iuran 4 persen dari Rp18,27 triliun menjadi Rp19,07 triliun. Klaim meningkat 46 persen yaitu 142.788 kasus pada 2021 dari sebelumnya 97.817 kasus, dan aset jaminan pensiun tumbuh 28 persen.

Lebih lanjut untuk program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dimulai sejak 1 Februari 2021, Anggoro mengatakan mulai 2022 peserta JKP sudah bisa mengklaim.

Saat ini pendapatan iuran JKP senilai Rp1,9 triliun dan investasi senilai Rp7,7 triliun dan jumlah aset senilai Rp7,9 triliun. kbc10

Bagikan artikel ini: