Bukan CPO, Jokowi larang ekspor bahan baku minyak goreng

Selasa, 26 April 2022 | 11:30 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Keputusan Presiden Joko Widodo yang menginginkan harga minyak goreng di dalam negeri terjangkau ternyata adalah dengan melarang produk turunan dari minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO) diantaranya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein. Ketiganya merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS).

Hal ini merujuk Surat Edaran Ditjenbun No. 165/KB.020/E/04/2022 tentang Harga TBS paska Pengumuman Presiden tentang pelarangan ekspor RBD palm olein. Dalam poin surat edaran tersebut mencatat CPO tidak termasuk kedalam produk sawit  yang di larang ekspor.

Pelarangan ekspor hanya diterapkan kepada RBD Palm Olein, yang terdapat dalam tiga pos tarif, pertama, HS No. 1511.90.36 (RBD Palm Oil dalam Kemasan berat bersih tidak melebihi 25 kg, Kedua, HS No. 1511.90.37 (Lain-lain, dengan nilai Iodine 55 atau lebih tetapi kurang dari 60) dan ketiga HS No. 1511.90.38 (lain-lain).

DitjenBun Kementerian Pertanian memperoleh informasi dari beberapa wilayah sentra perkebunan kelapa sawit di berbagai provinsi adanya beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang telah menetapkan harga beli TBS secara sepihak, dengan kisaran penurunan Rp 300 -1.400/Kg. Sebab itu melalui Surat Edaran tersebut DitjenBun bersama pemerintah daerah akan mengirimkan surat edaran kepada  para Bupati/Walikota sentra sawit  agar perusahaan sawit  di wilayahnya tidak menetapkan harga beli TBS pekebun secara  sepihak (diluar harga beli yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS tingkat Provinsi).

"Akan memberikan peringatan atau memberikan sanksi kepada perusahaan/PKS yang melanggar ketentuan Permentan 01 Tahun 2018," catat Surat Edaran yang diperoleh kabarbisnis.com, Selasa (26/4/2022).

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, adanya informasi terbaru ini diharapkan dapat menerangkan kepanikan Petani Sawit yang tersebar dari Sabang hingga Merauke karena jatuhnya harga TBS. Dia berharap salinan SE DitjenBun tersebut dapat segera disosialisaikan di lapangan.kbc11

Bagikan artikel ini: