Berbarengan dengan Ramadan, PPN 11% dinilai bakal dorong inflasi sampai 1,0 persen

Rabu, 23 Maret 2022 | 08:13 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada 1 April 2022 mendatang dikhawatirkan akan berdampak secara langsung terhadap kenaikan inflasi. Apalagi, di bulan tersebut tepat bersamaan dengan bulan Ramadan, yang secara historikal selalu mendorong inflasi bulanan meningkat.

Ekonom Bank Pertama Josua Pardede memproyeksikan inflasi pada bulan April 2022 akan berkisar pada rentang 0,7% sampai 1,0% month to month (mtm).

Dia mengatakan, kenaikan inflasi tersebut diperkirakan akan menekan daya beli masyarakat, dan beberapa pelaku usaha tertentu pun akan terlibat.

"Puncaknya nanti akan melambatnya daya beli masyarakat. Para pelaku usaha pun mungkin ada yang memilih untuk menurunkan marginnya dalam rangka menjaga harga di tingkat konsumen," tutur Josua seperti dikutip, Selasa (22/3/2022).

Dia memperkirakan adanya kenaikan PPN, turut menambah inflasi sebesar 0,3 poin persentase (ppt) hingga 0,35 ppt (0,3%-0,35%).

Dengan kondisi tersebut, Josua berharap pemerintah dapat menjaga tingkat inflasi dengan menahan penyesuaian komoditas barang yang diatur pemerintah. Seperti listrik ataupun Pertalite dan Pertamax.

Hal tersebut ditujukan agar inflasi tidak meningkat secara signifikan dalam satu periode tertentu. Karena permintaan barang dan jasa pada bulan Ramadan akan meningkat, meskipun di tengah kenaikan tarif PPN.

Lebih lanjut, menurutnya, kenaikan harga komoditas pangan yang masih akan berlangsung seperti masih tingginya harga minyak goreng. Meskipun beberapa komoditas pangan seperti beras diperkirakan akan cenderung melandai sejalan dengan potensi puncak panen raya padi.

Meskipun demikian, menurutnya tekanan inflasi akan cenderung lebih melandai jika pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan. kbc10

Bagikan artikel ini: