BI klaim ada 15 juta lebih merchant telah gunakan QRIS
JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) mencatat saat ini sudah terdapat lebih dari 15 juta merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Angka ini meningkat dari capaian 12 juta merchant di 2021.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, Bank Sentral bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memberikan insentif untuk merchant QRIS, seperti memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (merchant discount rate/MD) untuk usaha mikro sampai akhir Juni 2022.
Selain itu, limit transaksi QRIS juga telah ditingkatkan pada tahun lalu dari Rp5 juta per transaksi menjadi Rp10 juta per transaksi, untuk mendorong transaksi QRIS di segmen usaha menengah dan besar. Bahkan, mulai 1 Maret 2022 limit transaksi QRIS akan ditingkatkan kembali menjadi Rp20 juta per transaksi.
"Ini semua untuk mendukung konsumsi masyarakat dan berbagai kebutuhan transaksi yang lebih besar," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (15/2/2022).
Di sisi lain, BI saat ini terus mendorong program elektronifikasi pembayaran, yang terdiri dari tiga pilar. Pilar pertama adalah koordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong digitalisasi program bantuan sosial (bansos) yang disebut dengan digitalisasi Bansos 4.0.
Filianingsih melanjutkan, pilar kedua adalah integrasi digitalisasi pembayaran moda transportasi, serta pilar ketiga yakni digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah yang bersinergi dengan 46 kantor cabang BI. kbc10
De Naila Village 2 Hadirkan Rumah Fasilitas Premium Rp300 Jutaan di Barat Surabaya
Pemerintah Siap Guyur Insentif Pajak Industri di 2024, Ini Kriterianya
Awas! Malware Pencuri Foto Ancam Serang Ponsel Android
Pagari Pengemplang Pajak Kabur, Sri Mulyani Bakal Terapkan Sistem Baru Ini
Onassis Hadirkan Perangkat Pintar untuk Keamanan Rumah Lebih Optimal