BI klaim ada 15 juta lebih merchant telah gunakan QRIS
JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) mencatat saat ini sudah terdapat lebih dari 15 juta merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Angka ini meningkat dari capaian 12 juta merchant di 2021.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, Bank Sentral bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memberikan insentif untuk merchant QRIS, seperti memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (merchant discount rate/MD) untuk usaha mikro sampai akhir Juni 2022.
Selain itu, limit transaksi QRIS juga telah ditingkatkan pada tahun lalu dari Rp5 juta per transaksi menjadi Rp10 juta per transaksi, untuk mendorong transaksi QRIS di segmen usaha menengah dan besar. Bahkan, mulai 1 Maret 2022 limit transaksi QRIS akan ditingkatkan kembali menjadi Rp20 juta per transaksi.
"Ini semua untuk mendukung konsumsi masyarakat dan berbagai kebutuhan transaksi yang lebih besar," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (15/2/2022).
Di sisi lain, BI saat ini terus mendorong program elektronifikasi pembayaran, yang terdiri dari tiga pilar. Pilar pertama adalah koordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong digitalisasi program bantuan sosial (bansos) yang disebut dengan digitalisasi Bansos 4.0.
Filianingsih melanjutkan, pilar kedua adalah integrasi digitalisasi pembayaran moda transportasi, serta pilar ketiga yakni digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah yang bersinergi dengan 46 kantor cabang BI. kbc10
Ini Alasan BI Tarik Uang Logam Rp500 TE 1991 dan 1997, Rp1.000 TE 1993
Dukung EBT, Barata Indonesia Sukses Kembangkan Reaktor B100
Wisuda Sarjana ke-27 Stikosa AWS, Peluang Besar dan Tantangan Sarjana Komunikasi di Era Digital
Genjot Kawasan Komersial di Surabaya Barat, Intiland Segera Pasarkan Tierra SOHO Tahap II