BI klaim transaksi gunakan QRIS tahun lalu tembus Rp27,7 triliun
JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 13,6 juta merchant atau pedagang mitra telah menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sampai akhir Desember 2021.
Adapun sepanjang 2021 transaksi yang dilakukan dengan menggunakan QRIS mencapai nilai Rp27,7 triliun atau tumbuh 237 persen year on year.
"Pandemi Covid-19 telah mendorong penggunaan teknologi digital untuk berbagai transaksi ekonomi dan keuangan," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono dalam Seminar Internasional tentang Inklusi Keuangan Digital yang dipantau di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Perkembangan teknologi finansial, digitalisasi produk dan jasa keuangan, dan aktivitas bisnis online juga telah membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang paling terdampak Covid-19 menjaga pendapatan dan tenaga kerja mereka.
Survei Bank Indonesia pada 2021 menunjukkan bahwa 20 persen dari UMKM berhasil memitigasi dampak pandemi Covid-19 dengan mendigitalisasi rencana bisnis dan memanfaatkan pemasaran melalui media online.
"UMKM berada pada pusat dari ketidakstabilan ekonomi karena banyaknya sektor UMKM yang paling terdampak pembatasan kegiatan masyarakat. Dampak dari pandemi terhadap kelompok rentan dan UMKM, khususnya perempuan dan pemuda, mungkin akan bertahan lebih lama dari perkiraan," ulasnya.
Merujuk data BI pada 2021, sebanyak 77,95 persen UMKM mengalami dampak negatif dari pandemi Covid-19 dimana pendapatan mereka berkurang dan pengeluaran operasional mereka justru bertambah.
Untuk itu pemerintah Indonesia, sebagaimana pemerintah negara lain di dunia, berusaha memitigasi dengan cara meningkatkan program jaminan sosial, termasuk untuk pelaku UMKM.
"Krisis Covid-19, menunjukkan bahwa negara dengan sistem jaminan sosial dan infrastruktur pembayaran yang maju, serta akses yang luas terhadap keuangan digital, lebih siap dalam melakukan pembayaran jaminan sosial yang efektif," katanya. kbc10
Astra Financial Raup Transaksi Rp463,97 Miliar di GIIAS Surabaya 2023, Naik 46 Persen
ESDM Bakal Permudah Pengusaha SPKLU Peroleh Izin Lingkungan
Raup Cuan dari Trading Online, Ketahui Perbedaan Metatrader 4 dan 5
Doodle Rayakan Ultah ke-27 Google Hari Ini
Usai 2 Tahun Penerapan, Kemenkeu Klaim Efek Pajak Netflix Cs Baru Terasa