Astra Infra caplok 49 persen saham ruas tol Pandaan-Malang

Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:19 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Perusahaan pelat merah pengelola jalan tol yakni Jasa Marga, kembali melakukan divestasi saham di salah satu jalan tol kelolaannya.

Tol yang dimaksud adalah jalan tol Pandaan-Malang yang dikelola oleh unit usaha Jasa Marga yaitu PT JPM.

Dalam keterangan yang diperoleh, kepemilikan 9 persen saham Jasa Marga di PT JPM dilepas.

Divestasi 9 persen dari total kepemilikan 60 persen saham Jasa Marga di PT JPM dilakukan melalui penandatanganan akta jual beli saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) dengan PT Astra Tol Nusantara (Astra Infra).

Penandatanganan SPA ini dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur dan Presiden Direktur Astra Infra, Djap Tet Fa serta Direktur Astra Infra, Kris Ade Sudiyono.

"Saya juga menyampaikan selamat bergabung kepada Astra Infra yang selanjutnya akan menjadi mitra Jasa Marga dalam pengusahaan Jalan Tol Pandaan-Malang," ucap Subakti Syukur, Kamis (30/12/2021).

"Selama ini Astra Infra telah menjadi mitra strategis Jasa Marga pada beberapa pengusahaan jalan tol lainnya," sambungnya.

Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA, komposisi pemegang saham PT JPM saat ini yaitu sebesar 51 persen dimiliki Jasa Marga dan 49 persen lainnya dimiliki Astra Infra.

Dalam kesempatan sama Astra Infra juga turut mengakuisisi seluruh saham PT PP (Persero) Tbk sebesar 35 persen dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 5 persen selaku pemegang saham PT JPM sebelumnya.

Subakti Syukur menyampaikan ucapan terima kasih kepada PTPP dan PT SMI atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini dalam pengusahaan Jalan Tol Pandaan-Malang.

Di mana kerja sama ini terjalin mulai sejak tahun 2016 sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.

"Saya yakin Jasa Marga dan ASTRA Infra memiliki kesamaan visi dalam mewujudkan penyelenggaraan jalan tol yang profesional, efisien, dan berkesinambungan, serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada para pengguna jalan," pungkas Subakti. kbc10

Bagikan artikel ini: