Awas! Jangan share data sembarangan di fitur 'Add Yours' di Instagram
JAKARTA, kabarbisnis.com: Tren berbalas sticker atau foto berantai di Instagram dengan fitur Add Yours menjadi tren di kalangan netizen. Dengan fitur ini para pengguna bisa berbalas pesan berupa foto dan video secara luas.
Tapi di Indonesia, fitur ini justru disebut menjadi celah untuk kebocoran data pribadi. Hal ini karena topik atau bahasan yang dipasang di fitur tersebut terkait dengan data pribadi.
Misalnya beredar di Twitter ada topik di Add Yours seperti 'Nama Gadis Ibu Kandung kamu', 'Tempat Tanggal Lahir Kamu', 'Selfie dengan KTP' dan 'Alamat Rumah Kamu'.
Menurut pengamat Media Sosial Enda Nasution, tren fitur Add Yours ini awalnya hanya untuk hiburan. "Mungkin asalnya lucu-lucuan ya (pakai fitur Add Yours)," kata dia seperti dikutip, Selasa (23/11/2021).
Dia mengungkapkan tapi ada saja orang yang demi ikutan bermain dan mengikuti tren justru malah share data pribadi mereka.
"Demi ikut main ada juga yang malah share data pribadi. Harusnya lebih berhati-hati," ujar dia.
Enda menyebutkan, pada prinsipnya di tren apapun di media sosial harus lebih teliti dan jeli. "Kalau untuk ikut share data pribadi ke media sosial artinya cari masalah," tambah dia.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu ada pengguna Instagram yang kena tipu dan harus transfer uang. Sebelumnya dia ikut tren Add Yours dan mengunggah nama panggilannya semasa kecil.
Nah penipu itu menyebut nama kecil orang tersebut. Sehingga dia percaya, jika yang meminta bantuan itu adalah orang terdekat.
Direktur Eksekutif ICT Heru Sutadi mengungkapkan jika data pribadi atau informasi pribadi ini tersebar bisa membahayakan untuk pengguna.
Karena itu jika ada aplikasi atau di media sosial yang meminta data pribadi macam-macam lebih baik abaikan saja.
"Harus benar-benar hati-hati dan kembali cek apa saja yang bisa kita share dan harus kita lindungi," kata dia.
Jika data pribadi tak terlindungi maka ada risiko penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Misalnya data digunakan untuk membuka rekening untuk kejahatan, membuka akun pinjaman online ilegal sampai untuk penipuan.
Karena itu masyarakat harus melindungi data seperti nomor kartu keluarga, KTP, NIK, nama ibu kandung, nomor hp, alamat, foto selfie dengan KTP sampai nomor kartu ATM.
"Sebagai pengguna juga harus bijak dan memperhatikan ketentuan dan keamanan untuk data sendiri. Kalau ada permintaan macam-macam atau minta izin share data pribadi baiknya tolak saja. Atau data pribadinya kita kaburkan," jelas dia.
Beberapa tren challenge add yours yang dinilai berbahaya antara lain seperti share nama panggilan, nama ibu kandung, tulisan tangan, tanda tangan, tempat tinggal, barang-barang favorit dan challenge berbagi hal-hal lain sifatnya privasi.
Bisa dibayangkan bahayanya bila banyak orang yang tahu data pribadi kita. kbc10
Galaxy Tab S9 Series Bantu Gen Z Eksplor Kreativitas dan Relaksasi
Bukan Instagram atau Facebook, Ini Aplikasi Paling Atas di Dunia
Punya Kinerja Moncer, Layanan Digital Astra Financial Geber Promo Ciamik di GIIAS Surabaya 2023
Peduli Lingkungan, Mirae Asset Tanam 1001 Bibit di Mangrove Wonorejo Surabaya
CitraLand Utara Surabaya Perkuat Konsep Green Building di Kawasan Berkembang