Mal mulai dibuka bagi anak di bawah 12 tahun, APPBI yakin kunjungan naik 10%
JAKARTA, kabarbisnis.com: Rencana pemerintah untuk membuka pusat perbelanjaan atau mal bagi anak berusia di bawah 12 tahun saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disambut positif Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, pelonggaran perlu dilakukan guna meningkatkan jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan. Dengan begitu, dapat menggerakkan roda perekonomian bagi usaha pusat perbelanjaan.
Dengan diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun memasuki pusat belanja, ia memproyeksikan jumlah pengunjung naik maksimal hingga 10 persen.
Akhir pekan kemarin, kata Alphonzus, jumlah pengunjung sudah menyentuh 35 persen. Namun kunjungan masih didominasi oleh masyarakat yang masuk untuk bagian makanan dan minuman.
Hingga kini, Alphonzus menilai kondisi pusat belanja sudah relatif aman walau di tengah penerapan PPKM di beberapa daerah.
"Saat ini kondisi di dalam Pusat Perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam Pusat Perbelanjaan sudah divaksinasi," kata Alphonzus seperti dikutip, Senin (20/9/2021).
Selain itu, protokol wajib vaksinasi telah diberlakukan bagi setiap pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Melihat hal tersebut, ia menilai pemerintah dapat memberikan pelonggaran-pelonggaran lainnya untuk sektor ini.
Sebelumnya ,pemerintah telah menetapkan PPKMÂ diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak Selasa (21/9/2021).
Selain uji coba pembukaan mal untuk anak, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pusat perbelanjaan di wilayah PPKM Level 3 dapat beroperasi mulai pukul 10.00-21.00 waktu setempat. kbc10
Meluncur Tahun Depan, PS 5 Pro Bakal Dibanderol Rp11 Jutaan?
Tak Hanya Jadi Idaman Anak dan Suami, Pekerjaan Lancar berkat Tineco Vacuum
SPTP Tanam 55 Ribu Bibit Mangrove di Wisata Bahari Sontoh Laut
BI Klaim Transaksi Repo di Pasar Uang RI Terus Meningkat
Pemerintah Siap Guyur Insentif Pajak Industri di 2024, Ini Kriterianya