Mau naik kapal Ferry nyeberang ke Bali, dokumen ini wajib dibawa
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan aturan perjalanan bagi pengguna jasa yang akan melakukan penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, selama periode tersebut, pengguna jasa diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif uji RT-PCR H-2 atau Rapid Test Antigen H-1 keberangkatan.
"Selain itu, anak-anak dibawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan," ujarnya seperti dikutip, Selasa (31/8/2021).
Shelvy menambahkan, pengguna jasa dengan kondisi khusus/penyakit komorbid sehingga belum dapat divaksin wajib melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah. Jika terdapat ketidaksesuaian pada dokumen persyaratan penyeberangan, lanjutnya, maka pengguna jasa berisiko tidak bisa menyeberang.
"Sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin," sambungnya.
Adapun dia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan InMendagri No.38/2021, Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.17/2021, Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 56/2021, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat No. SE-DRJD 9/2021.
Sementara itu khusus lintasan Ketapang-Gilimanuk, Shelvy berujar bahwa pembatasan mobilitas juga diperpanjang hingga 6 September 2021. Khusus pelayanan Penumpang Pejalan Kaki dan Kendaraan Angkutan Penumpang (Golongan I, II, III, IVA, VA, VIA) hanya diperbolehkan menyeberang pada pukul 06.00-19.00 WIB dari Pelabuhan Ketapak, dan pukul 07.00-20.00 WITA dari Pelabuhan Gilimanuk. kbc10
Ketua Kadin Surabaya Beri Apresiasi Keberhasilan Program Wirausaha Merdeka 2023 di PPNS
Perkuat Pesan Perusahaan Bagi Karyawannya, LG Gelar Life's Good Day Campaign di Indonesia
McDonald's Indonesia Hadirkan Mainan Baru Lewat Happy Meal Adopt Me
BSA Beri Edukasi Tentang Branding dan Pemasaran pada Ratusan UMKM di Surabaya
OJK Setop Pembukaan Izin Usaha Baru untuk BPR