Damri layani rute Ponorogo - Surabaya, tarifnya Rp70 ribu

Kamis, 12 Agustus 2021 | 08:47 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Persero) atau Damri terus memperluas layanan angkutan di sejumlah daerah di tengah pandemi Covid-19. Upaya ini juga dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat. Kali ini Damri membuka rute Ponorogo-Surabaya, mulai Jumat (6/8/2021).

Rute Ponorogo-Surabaya tersebut beroperasi melalui Terminal Seloaji Ponorogo, Terminal Purabaya Madiun, Terminal Anjuk Ladang Nganjuk, Terminal Purabaya Bungurasih, dan Terminal Tambak Osowilangun, Surabaya.

Dengan jadwal keberangkatan yaitu dari Pool Damri Ponorogo pukul 22.45 WIB pada hari Kamis hingga Minggu. Sedangkan dari Pool DAmri Jagir, Surabaya pada pukul 14.00 WIB di hari Jumat hingga Senin.

Tarif yang dikenakan untuk rute ini sebesar Rp 70.000 dengan fasilitas yang tersedia seperti reclining seat, air conditioning (AC), dan konfigurasi bus sehat yaitu 43 kursi penumpang serta bagasi.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Sidik Pramono menjelaskan, selain mendukung mobilitas, layanan tersebut juga merupakan bagian dari kegiatan pengembangan usaha DAMRI yang diharapkan dapat memperkuat dan memperluas jaringan transportasi darat serta memulihkan sektor perekonomian dan pariwisata sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi nasional (PEN).

"Dengan tarif terjangkau, tidak membuat DAMRI lalai akan protokol kesehatan, seluruh operasional yang dijalankan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan prinsip D5K, yaitu Keselamatan, Keamanan, Ketepatan, Kesehatan, dan Kenyamanan penumpang dan pramudi," kata Sidik dikutip dari siaran pers, Rabu (11/8/2021).

Dia menambahkan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), syarat perjalanan Damri yang wajib dibawa adalah kartu vaksin dosis pertama, surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, untuk pelanggan yang bekerja di sektor formal diimbau untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Tugas dari Pimpinan Perusahaan.

Pelanggan yang hendak melakukan perjalanan dapat memesan tiket melalui aplikasi Damri Apps, portal tiket.damri.co.id, atau dapat mengunjungi loket di titik keberangkatan. kbc10

Bagikan artikel ini: