BPS catat inflasi Juli 2021 sebesar 0,08%

Senin, 2 Agustus 2021 | 11:59 WIB ET

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Juli 2021, terjadi inflasi sebesar 0,08% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,54.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juli) 2021 sebesar 0,81% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,52%.

Komponen inti pada Juli 2021 mengalami inflasi sebesar 0,07%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Juli) 2021 sebesar 0,82% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,40%.

 

Dari 90 kota IHK, 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,51% dengan IHK sebesar 108,33 dan terendah terjadi di Sampit sebesar 0,01% dengan IHK sebesar 107,10. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,60% dengan IHK sebesar 109,89 dan terendah terjadi di Maumere dan Samarinda masing-masing sebesar 0,01% dengan IHK masing-masing sebesar 106,65 dan 105,69.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,15%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05%; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11%; kelompok kesehatan sebesar 0,24%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05%; kelompok pendidikan sebesar 0,18%; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,05%.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,01% dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,07%.

Bagikan artikel ini: