RI kembali terima 1,4 juta dosis vaksin Covid-19 Sinopharm

Selasa, 13 Juli 2021 | 17:52 WIB ET

JAKARTA, kabarbiania.com: Indonesia kembali kedatangan 1,4 juta dosis vaksin Covid-19 Sinopharm dari China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (13/7/2021).

Vaksin tersebut menggunakan platform invactivate dan berlisensi emergency use of listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selain telah mendapatkan persetujuan penggunaan di 56 negara degan efikasi sebesar 79%.

"(Sebanyak) 1,4 juta dosis vaksin Sinopharm yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dengan penerbangan GA-891 ini akan digunakan untuk vaksin gotong royong (VGR)," ujar Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansyuri dalam keterangan pers virtual, Selasa (13/7/2021).

Dalam tiga hari ke depan, Indonesia akan kembali menerima vaksin Sinopharm. Sementara itu, total yang telah diamankan mencapai 4 juta dosis. Dikatakan, PT Kimia Farma (Persero) Tbk sudah memiliki kerja sama untuk mendatangkan 15 juta vaksin Sinopharm guna pelaksanaan VGR. "Untuk bisa melengkapi vaksin program pemerintah dalam rangka bagaimana kita bisa melakukan percepatan herd immunity (kekebalan kelompok)," terangnya.

Sebelumnya, Program VGR individu atau berbayar menuai kecaman. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berdalih kebijakan tersebut sebagai opsi. "Jadi, apakah masyarakat bisa mengambil atau tidak, prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi yang ingin mengambil vaksin gotong royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu," ujarnya.

Program VGR diperluas melalui individu dengan kilah banyak pengusaha belum mendapatkan akses dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Misalnya, perusahaan pribadi ataupun perusahaan kecil.Selain itu, kata Budi, warga negara asing (WNA) yang telah lama berbisnis dan menetap di Indonesia dapat pula mengakses layanan vaksin berbayar ini. Harganya Rp 439.570 per dosis dengan perincian pembelian vaksin Rp 321.660 dan tarif pelayanan Rp 117.910.

Pelayanan Program VGR individu dan berbaya tersebut dapat diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma mulai Senin (12/7/2021), yang belakangan ditunda pelaksanaannya. Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.kbc11

Bagikan artikel ini: