AirAsia Indonesia setop sementara penerbangan berjadwal sebulan penuh
JAKARTA, kabarbisnis.com: Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia mengumumkan penghentian sementara layanan penerbangan berjadwal, selama Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Kebijakan penghentian layanan penerbangan tersebut dikatakan AirAsia Indonesia, sebagai upaya dukungan terhadap pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 selama PPKM Darurat.
"Seluruh penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021," tulis AirAsia Indonesia dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Kemudian dengan adanya kebijakan ini, AirAsia juga memberikan opsi kepada para calon penumpangnya untuk mengubah jadwal penerbangan selama periode tersebut yaitu 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021 alias sebulan penuh.
"Calon penumpang dapat mengubah jadwal penerbangannya selama periode menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan," ucap AirAsia Indonesia.
Calon penumpang AirAsia Indonesia juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui situs resmi AirAsia.
Meski menghentikan penerbangan berjadwal milikinya, AirAsia Indonesia tetap melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang serta kepentingan esensial dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat. kbc10
BSI dan Pemkab Banyuwangi gotong royong bangun infrastruktur jalan di Pesanggaran
Kejar target 4% rasio kewirausahaan, ini strategi pemerintah
Masih tangguh, ITS pertahankan Juara Umum KRI kali kelima
Moeldoko hadir di Dzikir Akbar Manaqib Ponpes Al-Baghdadi
Realisasi penerimaan cukai Rp121,5 triliun di semester I, terbanyak dari CHT