Kebutuhan 4,4 juta ton, produksi garam lokal hanya 2,9 juta ton

Rabu, 30 Juni 2021 | 11:05 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kebutuhan garam nasional mencapai 4,4 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2,9 juta ton yang dapat dipenuhi oleh industri garam dalam negeri, sisanya masih harus impor.

"Dari 4,4 juta ton itu sekitar 2,1 juta ton dibutuhkan untuk industri Chlor Alkali Plant (CAP). Sebenarnya untuk garam-garam konsumsi beryodium, terutama yang sudah kita olah, kita bisa substitusi di Indonesia, tinggal keberpihakan," kata Direktur Jasa Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Miftahul Huda saat webinar virtual Potret Garam Nasional, Selasa (29/6/2021).

Huda mengatakan, pihaknya saat ini tengah memetakan pasar untuk industri garam.

"Kita melakukan peta pasarnya seperti apa dan kebutuhan konsumennya seperti apa, itulah yang coba kita penuhi sekarang. Kemudian hulunya juga ikut kita benahi," ujarnya.

"Ketika market tidak clear maka masalah garam itu akan menahun, ada stok yang tidak terserap dan lain-lainnya. Kita di KKP berusaha agar garam ini terserap seperti maunya pasar," imbuhnya.

Petani garam Indonesia disebut mampu menghasilkan garam berkualitas yang mampu memenuhi untuk konsumsi dan industri.

Ditambahkannya, pihaknya telah mengkonfirmasi ke pasar terkait kebutuhan. Misalnya seperti garam dari Kalimantan yang beryodium dengan NaCL standar SNI 95 persen, maka diusahakan garam dari lahan tadi, kemudian diolah menjadi garam yang diminta pasar.

"Kalau yang diminta pasar ini bisa dipenuhi oleh petambak garam dan koperasi garam, yakinlah dalam beberapa tahun ke depan kita bisa mandiri di garam terutama di garam konsumsi beryodium," imbuh Huda. kbc10

Bagikan artikel ini: