PLN sebut PPnBM kendaraan listrik segera jadi nol persen

Rabu, 24 Maret 2021 | 11:05 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah terus berusaha mendorong penggunaan kendaraan listrik di masyarakat, salah satunya dengan memberikan berbagai insentif.

Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Muhammad Ikhsan Asaad mengatakan, salah satu insentif yang akan segera didapatkan mobil listrik adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.

"Ini sedang disiapkan sehingga pajak-pajak terkait kendaraan listrik makin di nol kan, mungkin sebentar lagi ada PPnBM 0 persen," jelas Ikhsan , Selasa (23/3/2021).

Dikatakannya, pemerintah terus memberikan berbagai insentif kepada para pemilik kendaraan listrik. Misalnya, DKI Jakarta yang membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Saya kira dorongan dari pemerintah sangat kuat untuk mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menurunkan emisi (melalui kehadiran kendaraan listrik). Dengan banyaknya stimulus dari pemerintah, maka harga kendaraan listrik akan semakin murah," tuturnya.

Menurut Ikhsan, di luar harga jual mobil, biaya operasional mobil listrik sebenarnya lebih murah daripada dengan BBM. Berdasarkan uji coba PLN, perjalanan mobil listrik dari Jakarta ke Denpasar, Bali, memakan biaya listrik sekira Rp130.000. Sementara jika menggunakan mobil dengan BBM biaya mencapai Rp 1,2 juta.

Satu kali pengisian daya baterai sampai penuh, bisa membuat daya tempuh mobil listrik mencapai 300 kilometer. Dia meyakini ke depan, jarak tempuhnya bisa semakin bertambah seiring dengan kemajuan teknologi mobil dan baterai.

"Kalau sekali charge dengan ultra fast charging 20 sampai 30 menit saja sudah full, kalau yang levelnya medium charging mungkin satu jam," pungkas Ikhsan. kbc10

Bagikan artikel ini: