Fortuner-Pajero Cs bakal dapat diskon PPnBM, pemerintah berpihak ke si kaya?

Kamis, 18 Maret 2021 | 10:58 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah berencana untuk memberikan insentif berupa diskon Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil dengan kapasitas mesin hingga 2.500 cc.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), harga mobil dengan kapasitas silinder hingga 2.500 cc di kisaran Rp 330 juta hingga Rp 620 juta. Mobil yang termasuk dalam jenis ini antara lain Toyota Innova, Toyota Fortuner, hingga Mitsubishi Pajero, yang notabene konsumennya segmen menengah ke atas.

Meski demikian, Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menjelaskan, keberpihakan pemerintah tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi kebijakan saja. Pasalnya, meski ditujukan untuk kelas menengah atas, namun dampaknya tak hanya untuk penduduk kaya.

"Dengan insentif ini maka diharapkan industri kendaraan bermotor akan terus bertahan, kalau industri kendaraan bermotor terus hidup berapa banyak kelompok menengah bawah yang akan terbantu?," ujar Piter seperti dikutip, Rabu (17/3/2021).

Dia pun mengatakan, kebijakan ini diharapkan bisa membantu menyelamatkan penduduk dari kelompok industri otomotif yang terancam PHK.

Selain itu juga bisa membantu membangkitkan industri turunannya yang turun terdampak pandemi.

Sebelumnya, pemerintah pun telah menerapkan kebijakan serupa untuk mobil dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc. Kebijakan diskon PPnBM tersebut mulai diberlakukan per 1 Maret 2021 ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengungkapkan, lebih dari 1,5 juta orang saat ini bekerja di sektor industri otomotif dengan kontribusi terhadap PDB mencapai Rp 700 triliun.

Adapun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, formulasi perluasan dan pendalaman kebijakan dikson PPnBM akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dan dikombinasikan dengan local purchase.

Bisa pula hanya dengan didasari local purchase dan kemungkinan perubahan time frame-nya. "Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata dia.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mempertimbangkan untuk memperluas cakupan diskon PPnBM untuk mobil dengan kapasitas isi silinder hingga 2.500 cc tersebut.

Namun demikian, nantinya kebijakan tersebut hanya untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap monbil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," ujar Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu mengungkapkan, perluasan diskon tersebut diberikan atas dasar arahan Presiden Joko Widodo. kbc10

Bagikan artikel ini: