Ada PPKM Jawa-Bali, pengelola mal kian terpuruk

Rabu, 13 Januari 2021 | 10:42 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Langkah ini dalam rangka mengendalikan penyebaran virus corona yang terus meningkat pasca libur Natal dan tahun baru.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, kebijakan ini membuat pusat perbelanjaan kembali terpuruk.

"Pembatasan ini pasti akan menjadikan pusat perbelanjaan semakin terpuruk lagi," kata Alphonzus di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Apalagi, lanjut Alphonzus, selama 10 bulan di 2020, bisnis di pusat perbelanjaan terus mengalami defisit. "Selama tahun 2020 yang lalu mengalami defisit terus menerus selama kurang lebih 10 bulan," kata dia.

Alphonzus mengungkapkan pembatasan kali ini bakal menjadikan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan kembali turun secara signifikan. Alasannya, karena saat ini pusat perbelanjaan di DKI Jakarta hanya diperbolehkan beroperasional sampai dengan jam 7 malam.

Padahal, di jam tersebut merupakan salah satu waktu puncak kunjungan orang ke mal. "Dengan pembatasan ini maka Pusat Perbelanjaan akan kehilangan salah satu waktu puncak atau peak hour kunjungan dari pengunjung," kata dia.

Kebijakan PPKM Berpotensi Buat Pertumbuhan Ekonomi Awal 2021 Kembali Terkontraksi

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diprediksi bakal mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2021. Pelemahan perekonomian yang diakibatkan PPKM pada 11 - 25 Januari 2021 ini bisa mempengaruhi prospek perekonomian nasional di bulan Februari mendatang.

"Ini bisa berpengaruh pada prospek perekonomian nasional yang katanya diprediksi akan tumbuh 4 persen sampai 5,5 persen," kata Analis, Ibrahim Assuaibi saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (12/1).

Apalagi, bila kebijakan PPKM ini diperpanjang atau melebihi tanggal 25 Januari 2021. Bila ini yang terjadi, maka dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama ini akan tumbuh negatif.

Dia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 bisa terkontraksi 1 persen."Kuartal IV-2020 ini diperkirakan kontraksinya 2 persen, kalau ini diterapkan kembali PPKM pada bulan 1 dan 2 tahun ini maka akan berpengaruh ke kuartal pertama. Kontraksinya bisa 1 persen," kata Ibrahim.

Berbagai lembaga internasional sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal tumbuh positif di tahun 2021. Salah satunya World Bank yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,4 persen. Lalu ada, ADB yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,3 persen.

Sementara itu, pemerintah lewat Kementerian Keuangan percaya diri, pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini diangka 5 persen. Namun dengan adanya kebijakan PPKM, Ibrahim memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan dikoreksi pada Februari 2021.

"Ini akan direvisi di Februari, sangat mungkin direvisi," kata dia. kbc10

Bagikan artikel ini: