GBRK ajak masyarakat jadi start-up baja ringan untuk penuhi kebutuhan pasar
SURABAYA - Permintaan pasar domestik yang cukup tinggi mendorong PT Gerai Baja Ringan Kepuh (GBRK) mengajak masyarakat menjadi start up (usaha pemula) penyediaan baja ringan. Terutama baja ringan yang sesuai dengan standarisasi proses produksi yaitu ISO dan standarisasi produk yaitu SNI.
General Manager PT GBRK, Rico Chandra B, mengatakan, pihaknya hadir untuk menjadi wadah industri start up baja ringan yang ber-ISO dalam hal produksi dan ber-SNI dalam hal produk.
"Kami berfungsi sebagai
pembina, pengayom, pembimbing bagi para calon start up yang ingin berbisnis baja ringan dimana PT GBRK akan menyediakan mesin-mesin produksi, melatih semua
karyawan, memberikan sistem Teknologi Informasi (TI), memasok bahan baku sesuai SNI," kata Rico, Senin (30/11/2020).
PT GBRK telah diresmikan oleh Ir Taufiek Bawazier, MSi, Direktur Jenderal ILMATE, Kementerian Perindustrian RI, bersamaan dengan peresmian lini kedua produk Baja Lapis Aluminium Seng (BjLAS) merk Zinium milik PT Sunrise Steel, pekan lalu.
Rico mengakui, saat ini banyak bermunculannya industri baja ringan bak jamur yang dipicu oleh kebutuhan masyarakat atas produk rangka atap pengganti kayu yang lebih kuat dan tahan lama.
"Namun belum banyak yang ber-ISO dan ber-SNI. Karena itulah kami mengajak bersama-sama untuk memberikan produk terbaik ke masyarakat," lanjut Rico.
Dirinya juga menyakinkan produk baja ringan Kepuh yang dijual dihasilkan dari proses produksi berstandar ISO dan produknya berstandar SNI.
"Kami ingin bergandengan tangan dengan Pemerintah dalam rangka meningkatkan
kontribusi rasio industrialisasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang makin
menurun. Indonesia harus mengukuhkan dirinya sebagai negara industrialis, bukan hanya
sebagai negara konsumtif," ungkap Rico.
Dirjen ILMATE Kemenperin, Dr Ir Taufiek Bawazier MSi, menyambut baik kehadiran PT GBRK ini. "Apalagi kami terus digencarkan penerapan SNI dan saat ini terdapat 113 produk wajib SNI termasuk baja," kata Taufiek, saat kunjungan ke pabrik di Mojokerto tersebut.
Dengan berbagai regulasi perlindungan, industri bisa menikmati pasar dalam negeri, bahkan Kuartal II industri baja bisa tumbuh 2,3 persen, kuartal III tumbuh 5,6 persen.
"Selain itu dengan SNI, konsumen juga akan terlindungi keselamatannya,” tandas Taufiek.
Astra Financial Raup Transaksi Rp463,97 Miliar di GIIAS Surabaya 2023, Naik 46 Persen
ESDM Bakal Permudah Pengusaha SPKLU Peroleh Izin Lingkungan
Raup Cuan dari Trading Online, Ketahui Perbedaan Metatrader 4 dan 5
Doodle Rayakan Ultah ke-27 Google Hari Ini
Usai 2 Tahun Penerapan, Kemenkeu Klaim Efek Pajak Netflix Cs Baru Terasa