Giliran industri jamu dan obat herbal dapat insentif pemerintah
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kalangan industri jamu dan obat herbal di Tanah Air bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan berbagai insentif pajak agar industri ini bisa bertahan dan tumbuh di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah memberikan berbagai insentif pajak bagi dunia usaha, tak terkecuali untuk industri jamu. Industri jamu baik yang berskala besar maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga dapat insentif pajak.
“Kami berharap industri yang tadi berhubungan dengan obat, jamu tradisional, dan lainnya juga bisa memanfaatkan berbagai hal insentif pajak ini,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (30/11/2020).
Menurut Menkeu, untuk pelaku usaha jamu dan obat tradisional berskala UMKM, pemerintah memberikan insentif PPh final ditanggung pemerintah (DTP). Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk (BM) terhadap bahan baku atau permesinan yang perlu diimpor. “Kita memberikan harapan kepada industri jamu dan obat tradisional karena pangsanya,” bebernya.
Lalu, pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada sektor industri farmasi, obat herbal, dan obat tradisional. Dukungan itu mulai dari pengadaan bahan baku, kemudahan berusaha dan insentif perpajakan, akses permodalan, dan keringanan lainnya. “Saat ini terdapat lebih dari 1.247 industri jamu dan obat tradisional yang sebagian besar berskala kecil,” tandasnya. kbc10
Ada 'harta karun' tersembunyi di lumpur Lapindo Sidoarjo, apa itu?
Pelanggan melejit di tengah pandemi, Netflix raup pendapatan Rp350 triliun
Erick khawatir mobil listrik bakal ganggu bisnis SPBU Pertamina
Kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 resmi distop tanpa juara
CitraGarden Sidoarjo hadirkan tipe baru rumah dua lantai, ada bonus perabot hingga smarthome