Ratusan ribu perusahaan dapat persetujuan insentif perpajakan
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah terus berupaya mendorong program pemulihan ekonomi, dengan menggelontorkan beragam stimulus. Salah satunya adalah insentif perpajakan yang diberikan kepada perusahaan dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sudah ada 211.476 perusahaan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan insentif perpajakan. Seluruh perusahaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah.
"Ini di luar yang wajib pajak dari UMKM," ujarnya dalam acara rapat virtual, Senin (9/11/2020).
Dari total perusahaan yang mengajukan, 129 perusahaan bahkan sudah mendapatkan keringanan PPh Pasal 21 DTP. Maksudnya adalah pemerintah memberikan fasilitas pajak karyawan perusahaan tersebut.
Selain itu, sudah ada 14.085 perusahaan yang telah mendapaktan fasilitas insentif pajak berupa PPh 22 impor. Tak hanya itu, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 juga tercatat sebanyak 65.699 perusahaan.
"Dan restitusi dipercepat mencapai 1.948 perusahaan," ucapnya.
Secara sektoral, fasilitas perpajakan tersebut didominasi oleh empat sektor utama. Yakni perdagangan mencapai 99.007 perusahaan atau 46,82%. Kemudian disusul industri pengolahan sebanyak 40.905 perusahaan atau 19,34%.
Selanjutnya, untuk kontruksi dan real estat mencapai sebanyak 14.653 perusahaan atau 6,93% Dan terakhir jasa perusahaan yang mencapai 13.454 perusahaan atau 6,34%.
"Analisa awal terhadap mereka disimpulkan bahwa insentif fiskal ini memberikan paling tidak bantuan untuk keberlangsungan usaha wajib pajak. Tentu diharapkan wajib pajak tetap bisa bertahan dan pulih kembali sering dengan pemulihan ekonomi," jelasnya. kbc10
Ada 'harta karun' tersembunyi di lumpur Lapindo Sidoarjo, apa itu?
Pelanggan melejit di tengah pandemi, Netflix raup pendapatan Rp350 triliun
Erick khawatir mobil listrik bakal ganggu bisnis SPBU Pertamina
Kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 resmi distop tanpa juara
CitraGarden Sidoarjo hadirkan tipe baru rumah dua lantai, ada bonus perabot hingga smarthome