4,23 Juta tenaga kerja di Jatim terdampak pandemi Covid-19
SURABAYA, kabarbisnis.com: Dampak pandemi Covid-19 diJawa Timur bukan hanya pada masalah kesehatan, melainkan banyak aspek kehidupan lainnya, termasuk pada aktivitas perekonomian penduduk yang di dalamnya meliputi aktivitas dan dinamika ketenagakerjaan.
Data Badan Pusat Statistik (BPJS) Jatim menunjukkan, ada sekitar 4,23 juta tenaga kerja di seluruh Jatim yang terdampak pandemi Covid-19. Dampak tersebut meliputi pengurangan jam kerja hingga pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Dari 31,66 juta penduduk usia kerja di Jawa Timur, 4,23 juta atau 13,36 persen diantaranya terdampak covid-19. Proporsi penduduk laki-laki yang terdampak pandemi covid-19 lebih besar dibandingkan penduduk perempuan. Penduduk usia kerja laki-laki yang terdampak sebesar 14,61 persen, sedangkan penduduk usia kerja perempuan yang terdampak sebesar 11,87 persen," terang Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan di Surabaya, Jumat (6/11/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dampak pandemi Covid-19 pada penduduk usia kerja dapat dikelompokkan menjadi empat komponen. Pertama penganggur, kedua Bukan Angkatan Kerja (BAK) yaitu orang yang pernah berhenti bekerja pada periode Februari-Agustus 2020. Komponen ketiga adalah penduduk yang berstatus sementara tidak bekerja dan ke-empat adalah penduduk bekerja atau tenaga kerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Dengan perincian, jumlah pengangguran akibat Covid-19 di Jatim mencapai 318,61 ribu tenaga kerja, bukan angkatan kerja akibat Covid-19 mencapai 112,43 ribu tenaga kerja, tidak bekerja karena Covid sebesar 252,57 ribu tenaga kerja, dan tenaga kerja yang mengalami pengurangan j kerja mencapai 3,545 juta tenaga kerja.
"Berdasarkan daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja perkotaan lebih terdampak pandemi Covid-19 dibandingkan penduduk usia kerja di perdesaan. Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 di daerah perkotaan mencapai 2,07 kali lipat dibandingkan penduduk usia kerja di perdesaan. Persentase penduduk usia kerja yang terdampak covid-19 di perkotaan sebesar 18,15 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 8,75 persen," tambahnya.
Jika dilihat berdasarkan kelompok umur penduduk usia kerja di Jawa Timur, terdapat 3,35 juta orang atau sekitar 79,28 persen dari penduduk usia kerja terdampak Covid-19 adalah kelompok usia dewasa, dalam hal ini berumur 25-59 tahun. Pada PUK kategori muda (umur 15-24 tahun), Covid-19 berdampak pada sekitar 498 ribu orang. Pada PUK lansia (umur 60 tahun ke atas), Covid-19 berdampak pada sekitar 379 ribu orang.
Besarnya jumlah tenaga kerja yang terdampak tersebut mengakibatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jatim ikut terkerek naik kenaikan 2,02 persen poin. Dari TPT Agustus 2019 sebesar 3,82 persen menjadi sebesar 5,84 persen.
Jika dilihat dari daerah tempat tinggalnya, TPT di daerah perkotaan Jawa Timur lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaannya. Pada Agustus 2020, TPT perkotaan sebesar 7,37 persen, sedangkan TPT perdesaan sebesar 4,13 persen. Dibandingkan Agustus 2019, terjadi kenaikan TPT baik di daerah perkotaan maupun perdesaan. Meski demikian, kenaikan TPT di perkotaan naik cukup tajam dibandingkan setahun lalu, yaitu sebesar 2,88 persen poin.
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, TPT laki-laki di Jawa Timur cenderung lebih tinggi dibandingkan TPT perempuan. Pada Agustus 2020, TPT laki-laki sebesar 6,48 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan TPT perempuan sebesar 4,92 persen. TPT laki-laki dan TPT perempuan pada Agustus 2020 sama-sama mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2019. Dibandingkan setahun sebelumnya, TPT laki-laki mengalami kenaikan 2,51 persen poin, sedangkan TPT perempuan naik 1,32 persen poin. Peran laki-laki cenderung sebagai kepala keluarga atau pencari nafkah utama menjadi salah satu penyebab tingginya TPT laki-laki dibandingkan perempuan," terang Dadang.
Sementara jika dilihat dari tingkat pendidikan yang ditamatkan pada Agustus 2020, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mendominasi diantara tingkat pendidikan yang lain, yaitu sebesar 11,89 persen. TPT tertinggi berikutnya terdapat pada Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 9,34 persen.
"Dengan kata lain, permasalahan titik temu antara tawaran tenaga kerja lulusan SMK/SMA di Jawa Timur dengan tenaga kerja yang diminta di pasar kerja masih terjadi. Sebaliknya, TPT terendah terdapat pada pendidikan SD ke bawah sebesar 2,78 persen. Penduduk dengan pendidikan rendah cenderung lebih mudah menerima tawaran pekerjaan apa saja tanpa banyak mengajukan persyaratan karena keterbatasan pendidikan/ijazah yang dimiliki," pungkasnya.kbc6
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag