Rekind mundur, BPH Migas: Dua opsi bagi proyek pipa transmisi Cisem

Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:37 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meninjau ulang  ulang proyek pipa transmisi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) menyusul Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Rekayasa Industri (Rekind) Persero memastikan mundur setelah memenangkan lelang 14 tahun yang lalu.

"Mengacu rapat komite, pada keputusan tersebut, kami sepakat BPH Migas menugaskan direktur gas bumi untuk melaksanakan kajian, dalam waktu maksimal 1 bulan sejak 12 Oktober untuk kajian tersebut dikoordinasikan terutama kepada kementerian ESDM," ujar Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa saat keterangan pers virtual di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Selanjutnya, sambung Fanshurullah setelah satu bulan, ada keputusan bersama yang dapat  diterima. Namun, yang pasti ada banyak pilihan bagaimana keberlanjutan proyek tersebut. "Kalau mengacu peraturan BPH Migas, ini mestinya ditawarkan kepada pemenang kedua dan ketiga, pada tahun 2006, kita sudah melihat peluang dengan capex yang sama dan toll fee itu juga impossible," terang Ifan begitu biasa disapa.

Adapun pilihan kedua adalah BPH Migas melakukan lelang dengan batasan tertentu, dimana panitia lelang akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari tim BPH Migas, Kementerian ESDM, hingga dapat juga melibatkan Kementerian Keuangan.

"Sehingga betul-betul panitia bersama, bukan hanya BPH Migas. Ini bisa membentuk body contest, kepada seluruh badan usaha," jelas Ifan seraya menambahkan Rekind sudah mengeluarkan investasi Rp 61 milar diantaranya feasbility study .

Direktur Gas Bumi Sentot Harijady mengatakan akan dilakukan kajian supply and demand, berdasarkan tekno ekonomi. Nantinya kajian akan melibatkan stakeholder terkait kementerian ESDM, Dirjen Migas, Bappenas dan semua yang berkaitan dengan proyek ini.

"Apabila hasil putusan kajian, apakah dilakukan lelang, atau nanti dilakukan dikembalikan kepada pemerintah itu nanti kita lihat hasilnya yang akan datang. Kami mengharapkan bantuan dari stakeholder terkait untuk support apa yang jadi upaya BPH MIgas terutama percepatan pembangunan ruas Cirebon-Semarang," pungkasnya.

Sebagai informasi saja, PT Rekayasa Industri akhirnya memutuskan mundur dari proyek pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang setelah memenangkan lelang sejak 14 tahun lalu, yakni pada 2006.

SVP Corporate Secretary & Legal Rekind Edy Sutrisman mengatakan, perusahaan memutuskan mundur karena nilai keekonomian proyek sudah tak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.

Biaya angkut (toll fee) yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar US$ 0,36 per MMBTU pada 2006 silam dinilai sudah tidak layak (feasible) untuk dijalankan saat ini.

"Karena keekonomiannya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Harga toll fee US$ 0,36 per MMBTU yang kami tawarkan di tahun 2006, 14 tahun lalu, sudah sangat tidak feasible untuk dijalankan," pungkasnya.kbc11

Bagikan artikel ini: