Pemerintah bakal tentukan bahan masker kain yang sesuai SNI

Selasa, 6 Oktober 2020 | 11:18 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah telah menetapkan aturan SNI 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain. Sehingga masker kain yang dibuat harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.

Kepala Bidang Akreditasi Laboratorium Kalibrasi Badan Standarisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo mengungkapkan, SNI yang ditetapkan bertujuan untuk acuan bagi para pembuat masker, pembeli hingga pemangku kepentingan.

Dia menyebutkan, dengan SNI ini nantinya BSN akan melakukan sosialisasi untuk bahan pembuatan masker.

"Nantinya akan diinformasikan tentang tata cara, pemilihan bahan kepada pelaku usaha tentunya tentang pembuatan masker kain yang baik," kata Donny seperti dikutip, Senin (5/10/2020).

Donny menjelaskan, pada pekan ini pihak BSN akan mengumumkan bahan seperti apa yang cocok untuk membuat masker kain.

Dia menyebutkan, saat ini industri masker rumahan juga sedang berkembang. "Sekarang kegiatan ekonomi dari masker ini juga sedang berkembang, jadi supaya tidak terganggu. Kami sosialisasikan dulu," jelas dia.

Pemilihan kain menjadi sangat penting misalnya kain yang pewarnanya tidak mengandung logam berat terlalu tinggi. Serta sosialisasi kain batik yang cocok untuk masker.

Donny mengungkapkan nantinya BSN akan menggunakan platform online mulai dari Facebook sampai Instagram untuk sosialisasi ini.

Dalam aturan SNI 8914:2020 masker kain ada tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk filtrasi bakteri, tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Untuk tipe A daya tembus udara dan daya serap kurang lebih dari 60 detik untuk seluruh tipe masker kain dan kadar formaldehida bebas hingga 75mg/kg untuk semua tipe. kbc10

Bagikan artikel ini: