PLN: Subsidi listrik pelanggan terdampak Covid-19 capai Rp1,2 triliun/bulan

Kamis, 24 September 2020 | 19:58 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) sampai 900 VA telah mencapai sekitar Rp 1,2 triliun per bulan.

Sementara subsidi listrik yang diberikan khusus untuk pelanggan industri kecil atau UMKM dikabarkan masih di bawah Rp 1 miliar per bulan.“Jadi sangat kecil sekali karena memang jumlah pelanggan PLN yang UMKM tidak terlalu banyak untuk industri 450 VA tersebut," ujar Direktur Capital dan Management PLN Syofvi Felienty Roekman dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (24/8/2020).

Sebagai salah satu stimulus ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini, Syofvi menjelaskan subsidi listrik yang diberikan kepada pelaku UMKM nantinya juga akan ditagihkan kepada pemerintah melalui skema subsidi. Atau penagihan sebagai ganti kewajiban pelayanan publik atau public service obligation yang diberikan pemerintah kepada BUMN penyedia listrik ini.

Sementara saat ditanya tentang kemungkinan perpanjangan subsidi melebihi jangka waktu Desember 2020, Syofvi menjawab bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah yakni Kementerian ESDM. Sebab, subsidi listrik ini merupakan penugasan dari pemerintah, sementara PLN hanya bertindak sebagai pelaksana.

Sehingga bukan hanya soal rentang waktu pemberian subsidi listrik, namun Syofvi juga menyebut bisa saja ada perubahan atau penambahan model stimulus lainnya yang akan digodok pemerintah.

"Jadi kami sebagai operator menunggu penugasan dari pemerintah. Jadi kita menunggu instruksi selanjutnya apakah setelah Desember ini akan diperpanjang atau bagaimana," tandasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengumumkan perpanjangan subsidi listrik pada masa pandemi covid-19 menjadi sampai Desember atau akhir tahun ini. Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana menyampaikan, perpanjangan stimulus keringanan tagihan listrik ini untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 juga ikut mengalami perpanjangan hingga Desember 2020.

Dengan kata lain, seluruh tagihan rekening pelanggan listrik industri atau bisnis kecil berdaya 450 VA akan ditanggung oleh pemerintah. Dengan total penerima bantuan sebanyak 501 ribu pelanggan dari kalangan bisnis 450 VA dan 433 pelanggan industri 450 VA yang hitungannya membutuhkan anggaran sekitar Rp 151 miliar.

Pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA penerima stimulus diskon tarif tenaga listrik ia sebut berjumlah 31,88 juta keluarga. Rida menyebut jumlah pelanggan yang mendapat subsidi listrik karena covid-19 sangat dinamis. Sehingga terjadi penambahan di dua golongan pelanggan tersebut, yakni 24,16 juta pelanggan dari rumah tangga 450 VA dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 900 VA yang bersubsidi.

Kementerian ESDM pun memperkirakan negara perlu mengeluarkan tambahan subsidi sebesar Rp 12,18 triliun untuk sembilan bulan. "Angka ini sudah disepakati dengan Kementerian Keuangan," pungkasnya.kbc11

Bagikan artikel ini: