Perluas lahan tebu, PTPN X jalin kerjasama dengan Kejati Jatim
SURABAYA, kabarbisnis.com: Guna menjaga pasok tebu yang cenderung kian berkurang, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X terus berupaya melakukan perluasan lahan tebu. Salah satunya melalui kerjasama sewa lahan milik Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jawa Timur.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian sewa oleh Direktur PTPN X, Aris Toharisman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mohamad Dofir, Senin (21/9/2020).
Aris mengatakan, lahan yang disewa seluas 47 Ha berlokasi di Desa Gading dan Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Kerjasama sewa lahan ini berlangsung selama lima tahun hingga 20 September 2025.
Nantinya, lahan ini akan ditanam tebu yang pengelolaanya ditangani langsung oleh Pabrik Gula (PG) Gempolkrep. PTPN X menargetkan mampu memproduksi 3.384 ton setiap kali masa panen, yang nantinya akan digilingkan di PG Gempolkrep.
"Adanya kerjasama ini tentunya akan menambah jumlah luasan lahan dari PTPN X, yang akan berdampak pada peningkatan ketersediaan tebu giling untuk PG PTPN X," terang Aris, Selasa (22/9/2020)
Aris optimis bahwa target-target on farm pada lahan ini akan tercapai. Tercapainya target tersebut juga akan meningkatkan target produksi PG Gempolkrep. Ini juga didukung dengan evaluasi dan perbaikan pabrik yang kontinyu guna menekan losses dan meningkatkan efisiensi proses.
Sebelumnya, sejak 2016 PTPN X juga telah menjalin kerjasama dengan Perhutani untuk program Agroforestry, dimana hingga saat ini area Perhutani yang sedang dikelola mencapai 724 Ha, tersebar di KPH Mojokerto, KPH Bojonegoro, dan KPH Jombang. Ke depannya, PTPN X akan terus meningkatkan kerjasama dengan beberapa pihak guna memperluas area tebu.
Aris juga mengharapkan agar seluruh perusahaan gula di Jawa Timur terus mengembangkan area tebu, mengingat tren penyusutan area terus berlangsung yang kemudian akan berdampak terhadap berkurangnya produksi gula di Jawa Timur.kbc6
YLKI sebut pengaduan jaringan internet melejit selama pandemi
Pemerintah buka opsi vaksin Covid-19 mandiri bagi perusahaan
Signal dan Telegram kebanjiran jutaan pengguna baru
Maaf! Orang dengan 15 kondisi ini tak bisa dapat vaksin Covid-19
LaNyalla sampaikan keprihatinan atas bencana gempa di Sulbar