Pelni bakal beri tarif khusus untuk produk UMKM

Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:00 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni tengah mengkaji penetapan tarif khusus angkutan barang produk hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk membantu pelaku usaha tersebut menghadapi tekanan Covid-19.

Rencana pemberian tarif khusus tersebut akan diberikan kepada UMKM yang akan mengirimkan produknya ke kota-kota lain di Indonesia menggunakan jasa logistik Pelni.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menyatakan pihaknya memiliki 26 kapal penumpang dengan trayek nusantara dan mengoperasikan delapan kapal tol laut yang dapat mengangkut muatan produk UMKM di Tanah Air.

"Semoga pengenaan tarif khusus ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku bisnis UMKM yang sedang terdampak Covid-19," kata Yahya seperti dikutip, Rabu (12/8/2020).

Yahya menambahkan, dengan tarif khusus itu, pelaku UMKM diharapkan tidak perlu khawatir dengan jangkauan distribusi produk yang terbatas.

Dia menambahkan, selain insentif tarif, pihaknya juga berencana menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu memperluas distribusi produk UMKM.

Yahya menyatakan, bisnis Pelni di bidang angkutan barang dan transportasi laut menjadi modal utama dalam mendukung kemajuan UMKM yang ingin memperluas jangkauan pemasaran.

"Dalam waktu dekat, kami akan menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk bersama-sama memperkuat dukungan bagi UMKM. Angkutan logistik Pelni, baik yang menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang dinilai pemerintah dapat membantu pemasaran produk UMKM semakin luas dan terbuka," kata Yahya. kbc10

Bagikan artikel ini: