Industri penerbangan harap-harap cemas kinerja di semester II
JAKARTA, kabarbisnis.com: Meski pemerintah telah merevisi aturan terkait tingkat okupansi penumpang menjadi sebesar 70 persen, namun kalangan industri penerbangan belum dapat memprediksi kinerja industri aviasi pada semester II/2020.
Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan, secara umum pertumbuhan pasar penerbangan dapat terlihat dari musim libur lebaran dan natal tahun baru. Namun, dalam menghadapi abnormalitas saat ini indikator utamanya justru mengacu pada tingkat pengendalian Covid-19.
Denon berpendapat apabila pemerintah melalui gugus tugas secara bertahap berhasil menurunkan kasus positif penyebaran Covid-19, maka secara otomatis pergerakan masyarakat juga berangsur membaik.
"Apakah kembali pada semester II/2020 ini bisa kembali seperti tahun lalu atau sebelumnya kita harus lihat apakah dalam kegiatan produktif ini masyarakat memiliki kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan atau tidak. Namun, kalau penularan semakin banyak, masyarakat akan sulit dan pemerintah akan melakukan pembatasan-pembatasan lagi," ujar Denon, Minggu (14/6/2020).
Menurutnya, pemberlakuan kembali pembatasan-pembatasan akan membuat faktor perayaan Natal dan Tahun Baru menjelang akhir tahun nanti tidak dapat dirasakan dan akhirnya akan berdampak terhadap kinerja industri penerbangan.
Lebih lanjut, Denon mengungkapkan, aturan yang telah dibuat oleh pemerintah dapat membantu aktivitas penerbangan tetapi untuk bergeliat akan tetap bergantung kepada kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan aturan transisi tetapi untuk dapat beraktivitas kembali secara produktif juga bergantung kepada keinginan masyarakat untuk melakukannya.
Sejauh ini, kata Denon dengan meningkatnya frekuensi penerbangan sejumlah aktivitas bisnis sudah berangsur membaik. Terlebih untuk naik transportasi udara, maka pengawasan dan pengaturannya bagi penumpang jauh lebih ketat jauh sebelum adanya Covid-19.
Hanya saja, dia mengkhawatirkan kondisi transportasi umum di darat yang lebih berpotensi menularkan Covid-19 hingga tempat-tempat publik terbuka lainnya.
"Selain itu kalau ini dikembalikan lagi kepada masyarakat kalau tetap produktif ya mohon tetap produktif dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Saya lihat di pasar tempat terbuka juga belum ada kesadaran physical distancing. Kalau area perkantoran cukup sadar. Kalau tempat terbuka ini yang belum diperhatikan," ujarnya. kbc10
Meluncur Tahun Depan, PS 5 Pro Bakal Dibanderol Rp11 Jutaan?
Tak Hanya Jadi Idaman Anak dan Suami, Pekerjaan Lancar berkat Tineco Vacuum
SPTP Tanam 55 Ribu Bibit Mangrove di Wisata Bahari Sontoh Laut
BI Klaim Transaksi Repo di Pasar Uang RI Terus Meningkat
Pemerintah Siap Guyur Insentif Pajak Industri di 2024, Ini Kriterianya