Demi lunasi utang, Lapindo tawarkan aset perusahaan ke negara
JAKARTA, kabarbisnis.com: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengakui, PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo belum melunasi utang kepada pemerintah yang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu yang mencapai sebesar Rp773 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta mengatakan, sejauh ini komunikasi kepada keduanya terus dilakukan secara baik. Bahkan, Lapindo telah menawarkan asetnya untuk dijadikan ganti rugi atau membayar utang ke pemerintah.
"Mereka tawarkan untuk menggantinya atau membayarnya dengan aset. Jadi Lapindo sudah berkirim surat resmi, mereka minta untuk tukar aset saja, asetnya ada di wilayah terdampak itu maupun kalau dianggap kurang dari tempat lain," ujar Isa melalui diskusi virtual, Jumat (12/6/2020).
Isa menyebut pembayaran dengan aset bukan hal yang diharapkan oleh pemerintah. "Kami prefer (bayar) tunai. Tapi mereka punya itikad baik untuk bayar dalam bentuk lain. Ini juga tetap harus direspon," tutupnya.
Kendati begitu, pemerintah tetap menerima itikad baik dari Lapindo dengan menyerahkan asetnya meski belum diketahui nilainya. Penilaian ataupun perhitungan mengenai aset akan mulai dilakukan saat pandemi Covid-19 ini berakhir.
"Aset-aset yang mereka tawarkan sebagai pengganti, apakah cukup atau tidak belum tau. Kita tidak bisa menebak-nebak. Mudah-mudahan kalau Covid segera berakhir, kita bisa segera melakukan penilaian itu," jelasnya. kbc10
CitraGarden Sidoarjo hadirkan tipe baru rumah dua lantai, ada bonus perabot hingga smarthome
Pelindo III gelar donor plasma konvalesen, diikuti 250 penyintas Covid-19
Ketua DPD RI: Sistem kesehatan Indonesia harus diperbaiki
Reno 5 tawarkan gadget dengan resolusi kamera tertinggi di kelasnya
Sukses inovasi kaos 'jaga jarak', arek Surabaya ini gandeng milenial kampanyekan ajakan vaksin