Navigasi: Home > Umum > Hukum > Artikel
http://www.eastjavabiz.org/kadinv2/index.php
Jendela Informasi Kadin Jatim

KPK dalami 9 temuan skandal Century

Jum'at, 11 Desember 2009 | 15:12 wib ET

JAKARTA - Sembilan temuan dugaan penyimpangan kasus skandal Bank Century, Jumat (11/12/09) mulai didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pendalaman yang digelar di gedung KPK Jakarta itu, dengan menggelar perkara sebagai langkah untuk melakukan penyelidikan awal.

"KPK sudah membentuk Tim khusus kasus Century. Gelar perkara yang dipimpin para pempinan KPK serta Tim dari BPK dimulai pukul 09.30 dan hingga siang ini masih terus didalami," ungkap juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (11/12/09).

Biasanya, sambung Johan, gelar perkara ini memakan waktu hingga dua hari, dan hasilnya dipakai untuk konsumsi sendiri sebagai langkah untuk bahan penyelidikan yang lebih mendalam, jadi bukan untuk konsumsi publik.

KPK membentuk tim khusus pengkaji audit BPK terkait dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, terdiri 20 orang yang diketuai Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi.

Setelah gelar perkara dilanjutkan pertemuan dengan Kejaksaan Agung dan Polri untuk ekspos secara keseluruhan pada Senin (14/12/09) di kantor BPK.

Dalam gelar perkara ini dipaparkan hasil penelitian overall ketiga lembaga. Hasilnya akan dikembangkan serta diteruskan ke Departemen Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Temuan terkait sembilan dugaan penyimpangan itu meliputi dugaan korupsi perbankan, administrasi,pencucian uang, membuat kebijakan yang melawan hukum. Serta ada unsur merugikan negara,suap,dan proses melawan hukum saat melakukan atau menentukan sebuah kebijakan.

"KPK, akan fokus pada pemeriksaan penyelenggara negara dan penegak hukum, yang sesuai pasal 11 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," tambah Johan. Kbc10

Berita Terkait
TRANSLATE THIS PAGE
kabarbisnis.com : Tentang Kami | Indeks Kabar | RSS
© Copyright 2009-2010 kabarbisnis.com, under management by PT. Airlangga Media Cakra Nusantara | Ketentuan Penggunaan