Besok mulai dibuka rekrutmen CPNS, ini cara lengkap lakukan pendaftaran

Selasa, 18 September 2018 | 07:50 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Rabu besok (19/9/2018) adalah waktu dimulainya pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Satu-satunya portal resmi pendaftaran CPNS 2018, https://sscn.bkn.go.id. Itulah portal yang wajib Anda masuki untuk memulai proses pendaftaran. 

Tahun 2018 ini, pemerintah membuka lowongan untuk 238.015 CPNS yang terdiri atas 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan Tutorial atau Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Tahun 2018. Berikut ini uraian singkat tutorial pendaftaran sistem seleksi CPNS:

1. Klik website SSCN, https://sscn.bkn.go.id

2. Lalu buatlah akun SSCN 2018

- Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Registrasi

- Pelamar lalu mengisi: NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

- Pelamar menuliskan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan

- Pelamar mengunggah pass foto minimum ukuran 120 kb maksimum ukuran 200 kb dengan format JPG, JPEG

- Pelamar cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018

3. Pelamar login ke portal SSCN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan

4. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu

- Informasi Akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran

  Pelamar melengkapi biodata

- Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan

- Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia

- Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

- Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

- Pelamar cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018

5. Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) Jabatan pada 1 (satu) Formasi dan 1 (satu) Instansi

- Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran

- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi

6. Tes CAT BKN dan Tes Lainnya. kbc10

Bagikan artikel ini: