Divestasi saham Freeport, IREES: Kita masuk perangkap yang merugikan
JAKARTA, kabarbisnis.com: Perjanjian antara pemerintah melalui PT Inalum dengan PT Freeport Indonesia (PT FI) mengenai pembelian saham Freeport dinilai merugikan negara.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IREES) Marwan Batubara menuturkan hal tersebut karena perjanjian dinilai lebih menguntungkan pihak Freeport dibandingkan apa yang nantinya didapat pemerintah.
"Kita masuk perangkap yang merugikan. Karena kita sepakat untuk ssuatu yang lebih banyak menguntungkan Freport dibanding yang kita dapat," ungkap Marwan, Senin (16/7/2018).
Terlebih soal jumlah yang harus dibayarkan senilai 3,85 miliar dolar AS dianggap terlalu besar. Menurut Marwan Indonesia cukup membayar 1 miliar dolar AS saja karena aspek lingkungan dan juga karena Indonesia tidak menjadi pengendali.
"Kita bayar jauh di atas harga wajar. Sanksi kerusakan lingkungan gak jelas. Jadi pemegang saham mayoritas tapi tidak jadi pengendali. Seharusnya di bawah 1 miliar dolar AS," tegas Marwan.
Adapun pembayaran sebesar 3,85 miliar dolar AS itu terbagi untuk pembelian saham Rio Tinto di PT FI sebesar 3,8 miliar dolar AS, 3,5 miliar dolar AS dan sisanya 350 juta dolar AS untuk membeli saham Indocooper di PT FI.
Dari perjanjian tersebut sebenarnya dibagi jadi tiga kesepakatan yang meliputi perjanjian pengikatan jual beli atau sales and purchase agreement (SPA), selanjutnya adalah shareholders agreement atau seperti perjanjian kesepakatan antara pemegang saham dengan pemegang saham baru.
Lalu yang ketiga adalah exchange agreement atau pertukaran informasi antara pemegang sahan baru dan pemegang saham lama. kbc10
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag
Lindungi Kulit Bayi dari SLS Dengan Menggunakan Produk Doodle Exclusive Baby Care