Ini nomor urut partai politik di Pemilu 2019

Senin, 19 Februari 2018 | 06:55 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (18/2) malam, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019.

Undian nomor urut partai politik peserta Pemilu ini dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDIP), Prabowo Subianto (Ketua Umum Partai), Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN), Oesman Sapta (Ketua Umum Hanura), Airlangga Hartarto (Ketua Umum Partai Golkar), Romahurmuzy (Ketua Umum PPP), Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB), dan Tommy Soeharto yang mewakili Partai Berkarya.

Undian nomor urut partai peserta Pemilu yang dipandu oleh Ketua KPU Arief Budiman ini dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama wakil partai mengambil nomor urut pengambil nomor urut peserta Pemilu berdasarkan waktu kedatangannya di acara pengundian tersebut. Selanjutnya, dengan nomor urut pengambilan itu, Ketua dan Sekjen atau wakil partai mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019.

Inilah nomor urut peserta Pemilu 2019 sesuai hasi yang diambil wakil masing-masing partai politik:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);

3. PDI Perjuangan (PDIP);

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

7. Partai Beringin Karya (Berkarya);

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);

9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP);

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI);

12. Partai Amanat Nasional (PAN);

13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); dan

14. Partai Demokrat. kbc2

Bagikan artikel ini: