Indosat Ooredoo rampungkan refarming pita frekuensi 2.1 Ghz lebih cepat

Rabu, 14 Februari 2018 | 08:17 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Indosat Ooredoo menyelesaikan proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz lebih cepat dari yang dijadwalkan oleh pemerintah. Kluster Jakarta-1 dan Jawa Tengah-3 yang merupakan kluster terakhir penataan ulang pita frekuensi, berhasil diselesaikan pada Selasa malam, 12 Februari 2018.

Sebelumnya, penataan ulang frekuensi ini ditargetkan rampung pada 1 Maret 2018. Indosat Ooredoo menjadi operator pertama yang mengawali proses penataan ulang frekuensi yang dimulai pada 21 November 2017 lalu.

“Indosat Ooredoo berkomitmen untuk mempercepat proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz sebagai bagian dari komitmen kami untuk memenuhi kewajiban regulasi, mensukseskan program pemerintah serta mempercepat pemanfaatan pita frekuensi radio bagi masyarakat dan pelanggan, mengingat  pita frekuensi radio ini sumber daya terbatas yang harus dioptimalkan pemanfaatannya. Kami berharap inisiatif percepatan yang sudah kami upayakan ini akan mendorong percepatan penataan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara keseluruhan,” ujar Chief Technology and Information Officer Indosat Ooredoo, Dejan Kastelic, Selasa (13/2/2018).

Ia menambahkan, proyek penataan ulang frekuensi ini akan memberikan manfaat bagi bangsa secara keseluruhan, tidak hanya memberikan akses yang lebih baik kepada pelanggan selular, namun juga memberikan dampak sosial ekonomi yang besar.

“Penataan ulang pita frekuensi akan menstimulasi penetrasi broadband di Indonesia, yang akan berdampak pada peningkatan GDP nasional, kesejahteraan masyarakah yang lebih baik karena memberikan mereka akses informasi dan akses pasar melalui teknologi. Inilah inti dari bagaimana sektor telekomunikasi bisa meningkatkan sosial ekonomi sebuah sebuah negara,” tambahnya.

Percepatan proyek ini juga akan mempercepat proses penataan ulang pita frekuensi secara nasional dan akan membantu para operator untuk dapat meningkatkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggannya. Proyek penataan ulang pita frekuensi ini terbagi menjadi 24 kluster secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap oleh operator dengan target selesai pada 25 April 2018.

Bagi Indosat Ooredoo, kegiatan penataan ulang pita frekuensi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dan mendukung program prioritas pemerintah dalam penetrasi broadband di Indonesia. Indosat Ooredoo telah menyusun strateginya di tahun 2018 untuk kembali fokus pada bisnis utama perusahaan dengan mengembangkan dan memperluas jaringannya, termasuk kegiatan penataan pita frekuensi yang dilakukan saat ini.

Dengan selesainya kegiatan penataan ulang pita frekuensi ini, Indosat Ooredoo telah membantu mewujudkan visi Indonesia untuk menjadi Negara Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Pemerintah memperkirakan untuk memperoleh lebih dari US$ 130 miliar dengan pertumbuhan tahunan 50% dari bisnis online dimana sektor telekomunikasi merupakan tulang punggung dari industri ini. kbc8

Bagikan artikel ini: