Percepat proses perizinan, BKPM siapkan tanda tangan digital pejabat

Rabu, 18 Oktober 2017 | 10:03 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah merancang sistem tanda tangan digital (digital signature) bagi pejabat dalam menerbitkan perizinan. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat proses perizinan dalam rangka investasi.

"Saya kira kuartal I dirilis, nanti kuartal II tahun depan (2018) sudah banyak implementasi dari digital signature," tutur Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Gedung Binagraha, Selasa (17/10/2017).

Hanya saja, Thomas tak menyebutkan berapa persen porsi perizinan di tingkat birokrasi yang bisa diteken dengan digital signature.

Dalam paparan pencapaian tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Thomas mengeluhkan proses perizinan yang kurang efisien karena pejabat pemerintah dalam memberikan izin harus membubuhkan tanda tangan secara fisik.

"Saya sangat sesalkan bahwa hukum dan perundangan kita (Indonesia) masih mewajibkan izin-izin kita harus mendapatkan tanda tangan pejabat resmi sebelum dinyatakan sah demi hukum," ujarnya.

Padahal, di dunia sudah berkembang teknologi tanda tangan digital yang memungkinkan pejabat membubuhkan tanda tangan pada puluhan dokumen digital dalam satu waktu.

Selain lebih efisien, teknologi tanda tangan digital juga menjamin proses otentifikasi, verifikasi, dan identifikasi, dapat terlaksana dengan aman.

Menurut mantan Menteri Perdagangan ini, proses penerbitan perizinan seharusnya dipermudah dan birokrat tidak menjadikannya sebagai alat pengawasan. "Saya melihat banyak sekali izin-izin tidak ada isinya hanya formalitas tetapi kenapa menghambat," ujarnya.

Selain digital signature, demi mempercepat perizinan, BKPM juga telah meluncurkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan proses perizinan maksimal tiga jam.

Pada semester I 2017, realisasi investasi telah mencapai Rp 336,7 triliun atau sekitar 49,6 persen dari target Rp678, 8 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari Penyertaan Modal Asing (PMA) sebesar Rp206,9 triliun dan Penyertaan Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp129,8 triliun. kbc10

Bagikan artikel ini: