Menko Darmin akui urus izin sangat sulit

Selasa, 17 Oktober 2017 | 19:59 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui proses pengurusan izin usaha di Indonesia masih sangat sulit. Bukan hanya izin usaha, bahkan menurut Darmin untuk hal yang remeh temeh saja harus melalui proses perizinan yang berbelit.

“Penangkal petir, itu izin. Harusnya standar itu kan rumah harus ada itu. Atau izin lift. Bagaimana ini semua," tukas Darmin di kantor staf kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Selain itu, Darmin pun mengakui dari belasan paket kebijakan perekonomian yang telah dikeluarkan oleh pemerintah belum bisa mengatasi hal tersebut. “Kita setelah menyadari dan menjalankan 15 paket masih banyak sekali yang harus dikerjakan dan dibenahi sehingga kita sampai pada kesimpulan kalau caranya diulang seperti dua tahun lalu kita enggan selesai pemerintahan ini. Kita harus rombak," katanya.

Karena itu, menurut Darmin pemerintah langsung mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomer 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.Aturan itu mewajibkan semua kementerian hingga Pemda membentuk Satgas untuk membantu percepatan pelaksaan berusaha.

“Apa kerjanya? Mereka harus mengidentifikasi investasi di bidang dia apa saja. Mereka harus punya list-nya. Sudah selesai atau berproduksi belum, dari saya sudah diurus berapa yang sudah selesai dan belum. Mereka harus proaktif," kata Darmin seraya mengubah mentalitas para pegawai dari pemberi izin menjadi pelayanan masyarakat

Pada kesempatan sama, Darmin juga mengatakan tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla perekonomian di Indonesia tumbuh positif.“Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi dalam tiga tahun terakhir terjaga di level lima persen. Di 2015, ekonomi tumbuh 4,88 persen, pada 2016 ekonomi tumbuh 5,02 persen dan pada 2017 ekonomi diperkirakan 5,01 persen,” kata Darmin

Selain itu, lanjut Darmin keberhasilan Jokowi-JK menjaga perekonomian tetap positif terlihat dari Produk Domestik Bruto mengalami kenaikan dari Rp 41,9 juta per tahun pada 2014 menjadi Rp 47,9 juta per tahun pada 2016.

Angka kemiskinan, menurut Darmin juga diklaim mengalami penurunan, sejak Maret 2014, diakui Darmin, tingkat pengangguran konsisten bergerak turun hingga saat ini, dari 10,96 % menjadi 10,64% di Maret 2017.

Begitu pun dengan pengangguran turun dari 5,81% pada Februari 2015 menjadi 5,33% Februari 2017.“Itulah capaian makro ekonomi kita. Pertumbuhan ekonomi berada dalam kisaran lima persen dan telah berhasil menurunkan tingkat ketimpangan, pengangguran, dan kemiskinan," pungkasnya.kbc11

Bagikan artikel ini: