Pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia ini masuki pembangunan tahap II

Senin, 2 Oktober 2017 | 16:11 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)/angin Sidrap di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, rencananya ditambah 50 Megawatt (MW).

PLTB pertama di Indonesia ini segera memasuki pembangunan tahap II. Adapun, PLTB Sidrap tahap I berkapasitas sebesar 75 MW dengan tarif US$0,11 per Kilowatt-Hour (KWh).

Namun, Jonan  meminta pengembang listrik swasta proyek ini, yaitu PT UPC Sidrap Bayu Energi, bisa menyediakan tarif listrik yang lebih murah dari pembangunan PLTB tahap I.“Pihak UPC Sidrap akan melanjutkan untuk fase kedua dari proyek ini, tambahannya sekitar 50 MW, selama tarif cocok pasti jalan,” ujar Jonan dalam keterangannya Senin (2/10/2017)

Jonan memastikan pengembangan PLTB Sidrap fase pertama berjalan sesuai jadwal. Rencananya, pembangkit ini rampung pada Desember 2017 nanti dan dapat menyalurkan listrik mulai kuartal I 2018 sebanyak 70 hingga 77 MW.”Pesan pemerintah hanya satu, tarifnya harus terjangkau,” papar dia.

Sementara itu, CEO UPC Renewables Brian Caffyn menyebutkan, tidak mudah membangun PLTB di Indonesia.Namun begitu, ia optimistis pembangunan PLTB Sidrap tahap I dan tahap II bisa berjalan dengan baik.

“Beberapa pihak menyangsikan ini dapat berjalan, tapi saya menyukai tantangan, menyukai tempat ini, juga menyukai orang-orang di sini,” ungkapnya.

Sekadar informasi, PLTB ini rencananya memakan dana investasi sebesar US$150 juta dan dikerjakan oleh konsorsium UPC Renewables Asia I, UPC Renewables Asia III, Sunedison, dan Binatek Energi Terbarukan yang bernaung di bawah PT UPC Sidrap Bayu Energi.

Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2017 hingga 2026, bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) akan naik dari 11,9 % ke angka 22,4 % 10 tahun mendatang.Adapun, potensi tenaga bayu di Indonesia yang belum dimasukkan ke dalam RUPTL mencapai 1.028 MW.kbc11

Bagikan artikel ini: